Jumat 24 Jun 2022 02:09 WIB

Pemprov DKI Target Proyek Saringan Sampah Sungai Ciliwung Selesai Akhir Tahun

Pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah Sungai Ciliwung hampir selesai

Red: Nur Aini
Pekerja dengan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di aliran Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (17/2). Pengerukan tersebut dilakukan guna menormalkan kedalaman sungai sehingga aliran air berfungsi secara normal dan mengantisipasi banjir di Jakarta.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja dengan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di aliran Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (17/2). Pengerukan tersebut dilakukan guna menormalkan kedalaman sungai sehingga aliran air berfungsi secara normal dan mengantisipasi banjir di Jakarta.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menargetkan proyek pengerjaan saringan sampah di Sungai Ciliwung rampung pada Desember 2022.

"Saat ini masih dalam proses konstruksi, semoga Desember saringan sampah jadi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan proyek saringan sampah dilaksanakan oleh PT Presisi yang sedang dalam proses konstruksi di aliran Sungai Ciliwung yakni di Kelurahan Tanjung Barat dan Kelurahan Gedong.

"Sampah yang dibawa Kali Ciliwung tidak dibawa ke Jakarta sehingga paling tidak akan mengurangi dampak banjir yang menyumbat dari sampah yang menyumbat dari aliran Ciliwung," imbuhnya.

Sementara itu, terkait pembebasan lahan, kata dia, sudah mendekati rampung oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Saat ini, kata dia, sedang dalam proses pembayaran kepada sekitar 30 Kepala Keluarga yang ditargetkan rampung pada awal Juli 2022. Adapun luas lahan yang dibebaskan adalah sekitar satu hektare kiri dan kanan lahan sungai dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp197 miliar.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) proyek pembangunan saringan sampah masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan metode tender. Sementara itu, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021, program saringan sampah masuk isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement