Jumat 24 Jun 2022 17:50 WIB

Provinsi Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Komitmen Provinsi Banten ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas

Red: Christiyaningsih
Penandatanganan pakta integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).
Foto: Pemprov Banten
Penandatanganan pakta integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Provinsi Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).

Untuk Pemprov Banten, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, staf ahli gubernur,  asisten daerah, dan kepala OPD Pemprov Banten.

Baca Juga

Untuk kabupaten/kota penandatanganan dilakukan oleh kepala kejaksaan negeri dan bupati/wali kota se-Provinsi Banten beserta para sekretaris daerah. Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap penandatanganan pakta integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi. Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," kata Al Muktabar.

Menurut dia, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan, dan perundangan yang berlaku," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi penandatanganan pakta integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran. "Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama," ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam membangun Provinsi Banten yang lebih inklusif.

Leonard mengatakan tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat. "Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat. Hari ini kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.

Pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 19 miliar. "Berikan data dan fakta jangan katanya - katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Leonard. (ADV)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement