Senin 27 Jun 2022 07:06 WIB

Politisi PDIP: Mau Lengser, Anies Jangan Bikin Manuver 'Nyeleneh'

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP meminta Anies jangan membuat kebijakan yang nyeleneh.

Red: Bilal Ramadhan
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP meminta Anies jangan membuat kebijakan yang nyeleneh.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP meminta Anies jangan membuat kebijakan yang nyeleneh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan dalam masa akhir jabatannya ini jangan suka membuat kebijakan atau manuver yang 'nyeleneh'. Karena dampaknya bisa menjadi beban dan menyusahkan orang lain.

"Jika berniat ingin mengganti nama jalan, coba jangan menyusahkan dan membebani masyarakat. Seharusnya kalau mau memberikan nama jalan baru, seharusnya cari jalan jalan yang belum bernama saja. Kan dalam membuat kebijakan seharusnya yang bisa mendatangkan manfaat buat masyarakat banyak, jangan malah bikin susah," kata Kenneth.

Baca Juga

Dia sendiri menyakini jika nama 22 jalan yang sebelumnya diganti mempunyai nilai historis tersendiri bagi masyarakat sekitar. Seharusnya Anies bisa mempertimbangkan kembali hal tersebut, dalam membuat kebijakan jangan pakai ego, harus memikirkan kepentingan orang banyak dan jangan malah menyusahkan orang lain.

"Jangan nantinya di kemudian hari menuai reaksi keras dan muncul gugatan hukum dari masyarakat seperti yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah.

Pengabdian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Juni 2022 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement