Senin 27 Jun 2022 16:11 WIB

Soal Holywings, Hotman Paris Minta Maaf ke Kiai Cholil Nafis

Kiai Cholil mendorong kasus promosi miras Holywings ini terus berjalan proses hukum.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Foto: Dok IPB University
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf soal kasus promosi minuman keras (miras) di Holywings bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dilansir dari laman resmi MUI, Senin (27/6/2022)

Hotman mengatakan, promosi miras di Holywings membuat heboh, ini merupakan kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang menyinggung perasaan umat Islam.

Hotman berharap, permohonan maafnya dapat diterima oleh umat Islam. Hotman juga menyerahkan masalah ini bisa diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KH Cholil mengatakan, secara pribadi menerima permohonan maaf dari Hotman selaku salah satu pemegang saham di Holywings. Kiai Cholil menyampaikan, setiap orang pasti melakukan kesalahan. 

Sebagai orang yang membuat kesalahan tentu harus bisa memperbaiki, bertaubat dan meminta maaf. "Tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," ujarnya.

Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi miras di Holywings ini terus berjalan proses hukumnya. Proses hukum diharapkan dilakukan secara adil. Sehingga dapat menjadikan sebuah pembelajaran.

"Bami setuju ini terus diproses (hukum) untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, oleh karena itu saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan, proses hukum berjalan untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Kiai Cholil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement