Selasa 28 Jun 2022 01:05 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspada Informasi di Medsos Cegah Terorisme

Masyarakat perlu waspada terhadap konten yang memuat narasi memecah-belah.

Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Terorisme. MUI Minta Masyarakat Waspada Informasi di Medsos Cegah Terorisme
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Terorisme. MUI Minta Masyarakat Waspada Informasi di Medsos Cegah Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid mengajak seluruh masyarakat Indonesia waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial guna mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Masyarakat perlu waspada terhadap konten yang memuat narasi bersifat memecah-belah persaudaraan, kebinekaan, dan menghambat kemajuan bangsa, kata Makmundalam video singkat yang diunggah Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam akun YouTube, seperti dipantau di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

"Narasi-narasi yang ada di medsos, yang itu bisa membuat kita jauh atau merobek tali persaudaraan, tali kebinekaan, kemudian aspek-aspek yang menjadi kendala di dalam memajukan bangsa ini, harus kita waspadai bersama," katanya.

Dia juga menekankan pada dasarnya seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, memang sepatutnya terlibat dalam upaya mencegah penyebaran dan menanggulangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Pencegahan dan penanggulangan itu, lanjutnya, perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia karena intoleransi, radikalisme, dan terorisme dapat diibaratkan sebagai virus yang masuk ke dalam tubuh, namun tidak disadari oleh manusia.

"Ini (intoleransi, radikalisme, dan terorisme) ibarat virus yang kalau masuk ke dalam tubuh kita, kita tidak menyadarinya," tambahnya.

Oleh karena itu, Makmunmeminta masyarakat selalu mengecek kembali kebenaran dan informasi yang mereka terima saat penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme kerap dilakukan kelompok radikal atau esktremlewat media sosial. Dia juga mengimbau masyarakat agar segera menjauhi informasi yang terbukti memuat narasi memecah persatuan bangsa Indonesia, seperti narasi tentang anti-Pancasila, antidemokrasi, antikebinekaan, dan antitoleransi.

"Ketika menerima informasi terkait, misalnya anti-Pancasila, antidemokrasi, antikebinekaan, antitoleransi, maka itu bagaimana caranya kita jauhkan dan singkirkan; karena itu bisa menjadi virus untuk diri kita dan kita tidak menyadarinya. Itu akan membuat kita naik ke tahap berikutnya, yaitu radikal di dalam tindakan," ujar Makmun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement