Selasa 28 Jun 2022 06:30 WIB

Tiga Kelurahan di Malang Jadi Percontohan Program Bersih Narkoba

Tiga kelurahan Malang jadi percontohan program bersih narkoba dalam rangka HANI 2022.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Kelurahan Sukun, Tlogomas dan Dinoyo resmi dicanangkan sebagai tiga wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Malang Tahun 2022. 
Foto: dok. Humas Pemkot Malang
Kelurahan Sukun, Tlogomas dan Dinoyo resmi dicanangkan sebagai tiga wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Malang Tahun 2022. 

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kelurahan Sukun, Tlogomas dan Dinoyo resmi dicanangkan sebagai tiga wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Malang Tahun 2022. Penyerahan keputusan penetapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko dalam rangkaian acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Senin (27/6/2022).

Pria disapa Bung Edi ini berharap penetapan Kelurahan Bersinar mampu menjadi upaya signifikan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang. Sebab, narkoba bagaimana pun juga termasuk musuh bersama. Narkoba bisa menyasar siapa saja dan menjadi ancaman serius untuk masa depan bangsa.

Baca Juga

"Hari ini ada tiga kelurahan bersinar yang kita canangkan. Bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan," kata Edi.

Pada kesempatan tersebut, Bung Edi juga mengapresiasi peran BNN, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri dan sejumlah kampus yang turut andil dalam pembentukan dan pembinaan kelurahan bersinar di Kota Malang. Dia juga meminta semua pihak bekerja sama agar kegiatan-kegiatan setelah pencanangan dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang.

Sebagai informasi, total sudah ada enam Kelurahan Bersinar di Kota Malang. Sebelumnya, sudah ada penetapan serupa di Kelurahan Tanjungrejo pada 2020. Kemudian Kelurahan Kotalama dan Kelurahan Jodipan pada 2021.

Program Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bagian implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024.

Program ini menekankan pentingnya pencegahan narkoba sejak tingkat kelurahan. Hal ini dilakukan karena kelurahan merupakan garda terdepan bersama peran masyarakat dalam delapan indikator utama dan lima indikator tambahan.

Kepala BNN Kota Malang, Raymundus Andhi Hedianto menambahkan, selain pencanangan Kelurahan Bersinar, rangkaian HANI 2022 juga diisi beragam kegiatan untuk mengkampanyekan semangat kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.

Beberapa di antaranya seperti deklarasi cinta NKRI dan antinarkoba, pertandingan bulutangkis dan tenis meja smash on drug bagi warga binaan lapas. Kemudian juga ada kegiatan pembagian sembako dan gowes heritAGE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement