Selasa 28 Jun 2022 13:42 WIB

Kang Emil Minta Bima Arya dan Yana Mulyana Tegas Terkait Kasus Holywings

Holywings di Jabar memiliki dua outlet, yaitu di Kota Bogor dan Bandung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Forkopimda Kota Bogor menunjukkan minuman keras golongan B yang ditemukan di Elvis Cafe and Resto eks-Holywings, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Forkopimda Kota Bogor menunjukkan minuman keras golongan B yang ditemukan di Elvis Cafe and Resto eks-Holywings, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings. Selain di Jakarta, outlet Holywings juga berdiri di Kota Bogor dan Kota Bandung.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Provinsi Jabar, Selasa (28/6/2022).

Baca: Anies Tutup Semua Outlet Holywings, Gus Nadir: Tambah Pengangguran

Dia menjelaskan, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jabar ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Pemprov Jabar tidak menangani perizinan klub malam tersebut. "Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata Kang Emil.

Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor, yang sekarang berganti nama menjadi Elvis Cafe dan di Kota Bandung. Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Baca: Warganet Kaitkan Kasus Holywings yang Lecehkan Nama Muhammad dengan Arswendo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement