Selasa 28 Jun 2022 15:37 WIB

Disdag Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

Uji coba pembelian minyak goreng dengan Pedulilindungi dilakukan selama dua minggu.

Red: Andi Nur Aminah
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat  (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)mulai menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Selasa (28/6/2022) mengatakan, sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK itu dilakukan selama dua minggu sekaligus dilakukan uji coba.

"Harapannya, setelah sosialisasi dan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi atau NIK selama dua minggu ini, ke depan bisa diterapkan permanen di sejumlah pasar tradisional," katanya.

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK diterapkan pemerintah untuk membatasi pembelian, antisipasi penyelewengan minyak, serta pengendalian harga. Karena hingga saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata masih di atas Rp 18 ribu per kilogram.

"Karena itu, pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK, bisa sesuai HET, lebih terkontrol dan tepat sasaran dengan maksimal pembelian 10 kilogram," katanya.

Kendati penerapan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional cukup berat, sebab rata-rata pedagangnya sudah ibu-ibu yang tidak punya aplikasi apalagi handphone android. "Tapi kami tetap akan coba agar tahu kendalanya di mana. Kalau PeduliLindungi dinilai kurang maksimal, pembelian akan kami terapkan dengan NIK," katanya.

Dia mengatakan untuk kegiatan sosialisasi dan uji coba tersebut, Disdag telah menurunkan timnya di sejumlah pasar tradisional. Terutama pasar-pasar besar seperti Pasar Induk Mandalika, Kebon Roek, Pagesangan, Dasan Agung, dan Pasar ACC Ampenan.

"Karena mulai turun hari ini, kami belum tahu apa kendala yang dihadapi di lapangan," kata Uun menjawab pertanyaan wartawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement