Selasa 28 Jun 2022 16:17 WIB

DPR Dorong Ganja untuk Medis Dibahas dalam Revisi UU Narkotika

RDP akan digelar dan kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan.

Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi Warastuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Santi Warastuti merupakan seorang ibu yang videonya viral lantaran menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy di car free day, Jakarta, Ahad (26/6) lalu.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi Warastuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Santi Warastuti merupakan seorang ibu yang videonya viral lantaran menuntut legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita celebral palsy di car free day, Jakarta, Ahad (26/6) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy. Dasco menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan. "Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya," ujarnya.

Baca Juga

Dasco menjelaskan RDP tersebut kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan namun akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR. Dia mengakui ada pihak yang pro dan kontra terkait usulan penggunaan ganja untuk medis. Namun DPR akan menampung semua aspirasi tersebut. "Namanya juga aspirasi, dan kami akan akomodasi yang pro maupun kontra," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Santi sangat bersyukur terkait aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI. Dia berharap doa dari masyarakat agar berjalan lancar. Menurut dia, langkah dirinya mendorong penggunaan ganja untuk medis, untuk menolong anaknya terutama mengatasi kejang yang dialami anaknya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّسْتَمِعُ اِلَيْكَ ۚوَجَعَلْنَا عَلٰى قُلُوْبِهِمْ اَكِنَّةً اَنْ يَّفْقَهُوْهُ وَفِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَقْرًا ۗوَاِنْ يَّرَوْا كُلَّ اٰيَةٍ لَّا يُؤْمِنُوْا بِهَا ۗحَتّٰٓى اِذَا جَاۤءُوْكَ يُجَادِلُوْنَكَ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ هٰذَآ اِلَّآ اَسَاطِيْرُ الْاَوَّلِيْنَ
Dan di antara mereka ada yang mendengarkan bacaanmu (Muhammad), dan Kami telah menjadikan hati mereka tertutup (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan telinganya tersumbat. Dan kalaupun mereka melihat segala tanda (kebenaran), mereka tetap tidak mau beriman kepadanya. Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu, orang-orang kafir itu berkata, “Ini (Al-Qur'an) tidak lain hanyalah dongengan orang-orang terdahulu.”

(QS. Al-An'am ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement