Selasa 28 Jun 2022 17:30 WIB

Tanggapi Kasus Pungli PPDB, Ini Komentar Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari ada kasus pungli PPDB di Bandung.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari ada kasus pungli PPDB di Bandung.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari ada kasus pungli PPDB di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 masih diwarnai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMK Negeri 5 Bandung, yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat,  Rabu (23/6). OTT tersebut terkait dengan dugaan pungutan liar berupa permintaan uang sumbangan dan uang pramuka.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya selalu berupaya agar setiap tahun PPDB bisa lebih baik. "Nanti media harus fair ya, bandingkan saja jumlah pengaduan tahun lalu dengan jumlah pengaduan di tahun ini. Kalau jumlah pengaduannya menurun, media tolong apresiasi juga," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Merdeka, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Emil menilai, satu peristiwa tidak mencerminkan kualitas keseluruhan. Karena, yang namanya anomali selalu ada. "Itu lah kenapa saya selalu evaluasi tiap tahun agar PPDB tidak terdapat lagi ekses-ekses seperti yang terjadi, karena bagaimanapun ini menyangkut manusia, kalau manusianya masih ada yang belum satu frekuensi, sampai kapan pun kan masih ada ya," katanya.

Tapi menurut Emil, ia melihat pelaksanaan PPDB sudah jauh lebih baik. "Silahkan bandingkan data statistik secara keseluruhan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Pengawasan berkelanjutan tersebut yakni dimulai dari tahap pendaftaran, pengumuman, daftar ulang, hingga pengisian bangku kosong melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)," ujar Dan Satriana, Jumat (24/6/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement