Rabu 29 Jun 2022 03:28 WIB

Kerahkan 40 Petugas, Hewan Ternak di Ciamis Mulai Divaksin PMK

Jumlah 800 dosis vaksin belum cukup untuk kebutuhan vaksinasi di Ciamis

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Ciamis, Senin (27/6/2022).
Foto: Dok. Humas Polres Ciamis
Pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Ciamis, Senin (27/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah mendapat jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Jumlah vaksin yang diterima sementara baru sekitar 800 dosis.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat, mengatakan, vaksin itu diberikan seusai pemetaan wilayah terdampak PMK yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurut dia, pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada hewan ternak sejak Senin lalu. "Sekarang kami lagi proses vaksinasi," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 40 orang petugas, yang teridiri dari koordinator, vaksinator, dokter hewan, tenaga paramedik, dan petugas pendataan, untuk melaksanakan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis ditarget dapat selesai pada Rabu (29/6/2022).

Syarief mengakui, jumlah 800 dosis vaksin itu belum mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, populasi sapi di daerah itu mencapai sekitar 6.000 ekor."Untuk kebutuhan ideal mah sesuai populasi," kata dia.

Karena itu, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Ciamis diprioritaskan untuk wilayah yang masuk zona merah atau kuning penyebaran PMK. Sementara kriteria sapi yang diberikan vaksin adalah indukan, anakan mininal berumur 3 bulan, sapi bunting minimal trimester kedua, dan ternak yang sudah sembuh.

Ihwal kasus PMK di Kabupaten Ciamis, Syarief mengatakan, saat ini seluruh ternak yang sempat dinyatakan sakit sudah sembuh. "Aman. Sudah sehat," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Binmas Polres Ciamis melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di Kecamatan Baregbeg dan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Senin. Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Roesdiana, mengatakan, pendampingan ini merupakan bagian dari dukungan Polri dalam penanganan wabah PMK di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Dalam penanganan wabah PMK, Sat Binmas menugaskan seluruh anggota Bhabinkamtibmas melakukan pendataan hewan ternak di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis. Tidak hanya itu, pihaknya juga bersinergi dengan dinas terkait untuk mengedukasi peternak dalam penanganan hewan ternak ketika ada indikasi gejala wabah PMK," katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement