Rabu 29 Jun 2022 03:43 WIB

PKT Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman Sesuai K3L

PKT menerapkan konsep smart production melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pabrik PT Pupuk Kaltim. Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja aman dalam mengawal strategi bisnis perusahaan.
Foto: dok Pupuk Kaltim
Pabrik PT Pupuk Kaltim. Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja aman dalam mengawal strategi bisnis perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja aman dalam mengawal strategi bisnis perusahaan. VP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PKT David Ronaldo Manik mengatakan implementasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) telah menjadi budaya kerja PKT dengan beragam terobosan dan inovasi yang terus dikembangkan setiap tahun.

"Utamanya dalam menghadapi era digitalisasi dan climate change, perlindungan tenaga kerja sesuai standar K3L wajib terimplementasi secara maksimal dalam mewujudkan lingkungan kerja aman," ujar David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

David mengatakan perusahaan menerapkan konsep smart production melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas produksi maupun K3. Hal ini diyakini akan memperkuat performa dan manajemen risiko dalam mendukung strategi bisnis perusahaan dapat berjalan sesuai tujuan.

Menurut David, komitmen smart production terdiri atas pilar-pilar strategis seperti K3, lingkungan hidup, produktivitas dan reliabilitas, serta efisiensi energi dan bahan baku. Dari komitmen itu, kinerja unggul di bidang K3 dipotret melalui indikator leading dan lagging agar berjalan lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi serta otomasi dan upaya digitalisasim

"Implementasi K3 PKT mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagai hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan," ucap David.

David menyebut hal ini merupakan tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi dalam memenuhi standar ISO 45001:2018. David menyampaikan langkah tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement