Selasa 28 Jun 2022 22:03 WIB

Rencana Ibu Kota Pindah, HIPMI: Jakarta Masih Jadi Penopang Ekonomi Nasional

HIPMI menyebut di Jakarta masih ada 1 juta UMKM penopang ekonomi

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Pasar Tanah Abang, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Pasar Tanah Abang, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah berupaya memindahkan rencana ibu kota negara. Nantinya sebagian besar kantor pemerintahan akan pindah ke Kalimantan. 

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jaya (BPD HIPMI Jaya), Sona Mesana, mengungkapkan optimistis Jakarta masih bisa menjadi penopang ekonomi Indonesia usai tak lagi jadi ibu kota negara. 

Baca Juga

Berdasarkan data yang diperoleh HIPMI, Jakarta dihuni 10 juta warga, dan kurang lebih terdapat lebih dari satu juta pelaku usaha yang didominasi UMKM. 

“Jakarta berkontribusi sebesar 17,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp 4.175,8 triliun pada kuartal II 2021. Saya yakin ke depan kami dari dunia usaha tidak ingin justru nilai perputaran ekonomi berkurang. Maka itu, kami siap memberikan masukan bagaimana apabila nanti jakarta menjadi kota bisnis itu bisa menciptakan ekosistem mendukung kemajuan dunia usaha," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan data Bank Indonesia, perekonomian DKI Jakarta melanjutkan pemulihan yang lebih tinggi pada kuartal I 2022, dengan pertumbuhan sebesar 4,63 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya (3,64 persen yoy).

Berlanjutnya pemulihan ekonomi tersebut berasal dari peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat di tengah berlakunya peningkatan status PPKM hingga ke level tiga. Namun dengan aturan yang lebih longgar dibandingkan aturan PPKM makro-mikro yang berlaku pada kuartal I 2021.

Adapun pemulihan ekonomi yang lebih tinggi sempat tertahan oleh lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di awal Januari hingga pertengahan Februari 2022, meskipun setelah kasus Covid-19 lebih terkendali, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran, salah satunya dengan menurunkan status PPKM ke level dua pada awal Maret 2022.

Meskipun demikian, dengan pangsa kisaran 17 persen terhadap perekonomian nasional, perekonomian DKI Jakarta masih tumbuh lebih rendah dibandingkan ekonomi nasional yang sebesar 5,01 persen (yoy).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement