Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lapas Perempuan Palembang Ikuti Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN dan ATB

Info Terkini | Tuesday, 28 Jun 2022, 18:34 WIB

(Lpp Palembang) Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut temuan BMN dan ATB, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini di ikuti oleh Plh Kalapas Perempuan Palembang ( Emy Yunita), Kasubbag TU ( Hefri Redius), Kaur Umum ( Herlina Firdaus) dan Operator BMN ( Amallinda Agustin) yang dilaksanakan Di aula Atas Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.(28/6)

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta menghadirkan beberapa narasumber seperti dari Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional dan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta juga di hadiri oleh Bapak Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM , Bapak Andap Budhi Revianto.

Pada Kesempatan Kali ini, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan dalam sambutannya bahwa dasar dari Pelaksanaan kegiatan ini yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 Nomor : 23.b/HP/XIV/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 mengenai Pengamanan maupun Penatausahaan Aset tetap dan Aset tak Berwujud di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam Akhir Sambutannya Bapak Edward Omar Membuka Secara Langsung Giat Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan BMN dan ATB.

Dalam kegiatan ini, Bapak Andap Budhi Revianto, Sekjen Kemenkumham RI juga menyampikan Arahan Tugas “ Pengelolaan BMN tidak akan Memenangkan Pertempuran. Akan tetapi tanpa Pengelolaan BMN yang baik, Pertempuran Akan Sulit untuk di menangkan.”

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image