Rabu 29 Jun 2022 15:55 WIB

Mental Emotional Disorder Ancaman Serius Generasi Muda, Ini Gejalanya

Gangguan emosi mental di kalangan remaja dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo.
Foto: BKKBN
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyebutkan, ada tiga ancaman utama terhadap generasi muda Indonesia saat ini. Ancaman-ancaman tersebut adalah stunting, mental emotional disorder, serta narkotika.

"Ketiga hal ini yang menjadi ancaman untuk mencapai generasi muda Indonesia yang unggul," kata Hasto dalam sambutan peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/06/2022).

Hasto mengatakan, berdasarkan riset kesehatan dasar, mental emotional disorder atau gangguan emosi mental di kalangan remaja dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya angka remaja yang mengalami mental emotional disorder sebanyak 6,1 persen, maka tahun 2022 jumlahnya meningkat menjadi 9,8 persen.

"Ini cukup serius untuk menjadi perhatian kita semua, bagaimana mencapai generasi muda yang unggul untuk masa depan Indonesia," ujar Hasto.

Hasto juga menyebutkan, perilaku remaja-remaja yang brutal dan mudah terpancing untuk bertindak kriminal, juga akibat dari mental emotional disorder. "Mohon maaf ini, perilaku klitih di kalangan remaja di Yogyakarta, kemungkinan indikasinya dari mental emotional disorder. Meskipun ini angka peningkatan secara nasional," kata Hasto.

Penekanan Hasto terhadap mental emotional disorder karena DIY termasuk ke dalam daerah dengan tingkat prevalensi stunting terendah se-Indonesia. Ada tiga provinsi dengan tingkat prevalensi stunting terendah, yakni DIY, Bali, dan DKI Jakarta. 

"Banyak hal yang bisa dicontoh dari Yogyakarta. Gotong royong menjadi contoh yang sangat baik diterapkan dari Yogyakarta," jelas dia.

Yogyakarta juga menjadi daerah dengan pencapaian tertinggi untuk partisipasi dalam Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) yang dilakukan BKKBN pada 15 Juni 2022 yang lalu. “Yogyakarta capaian akseptor untuk PSA melebihi dari target, lebih dari 200 persen,” kata dia.

Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan, gangguan emosi mental adalah gangguan keseimbangan pribadi secara klinis, gangguan pengaturan emosi dan perilaku. Hal tersebut biasanya dikaitkan dengan adanya tekanan kepribadian. WHO juga menyatakan pada 2019, satu dari delapan orang atau 970 juta orang di seluruh dunia mengalami mental disorder.

Hasto kemudian menyebutkan, angka perceraian di Indonesia juga mengalami peningkatan tajam dari tahun ke tahun. Berdasarkan data statistik, angka perceraian pada 2015 jumlahnya sekitar 350 ribu pasangan keluarga yang bercerai. Pada 2021, jumlah perceraian meningkat menjadi 580 ribu pasangan keluarga.

"Jadi perlu jadi perhatian ada sekitar 580 ribu anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tuanya akibat broken home," kata dia. Untuk itu, Hasto menekankan perlunya membangun keluarga yang berkualitas untuk mencapai generasi muda Indonesia yang unggul dan maju.

Peringatan Harganas yang jatuh pada hari ini, Rabu 29 Juni 2021, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan acara puncak peringatan akan diselenggarakan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 7 Juli 2022. Puncak peringatan ke-29 Harganas akan dihadiri langsung Presiden Joko Widodo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement