Rabu 29 Jun 2022 20:19 WIB

Video Asusila Rejang Lebong Diduga Libatkan Tiga Anak Bawah Umur

Terduga penyebar video asusila bahkan baru berusia 12 tahun.

Red: Indira Rezkisari
Video asusila dengan pelaku anak di bawah umur viral di Rejang Lebong, Bengkulu.
Foto: Wikipedia
Video asusila dengan pelaku anak di bawah umur viral di Rejang Lebong, Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan kasus video asusila yang menghebohkan warga wilayah ini melibatkan anak di bawah umur. Yaitu sebagai terduga pelaku tindakan asusila maupun penyebar di media sosial.

"Saya cukup prihatin dengan kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus ini hendaknya menjadi perhatian para orang tua agar mengawasi anak-anaknya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran video asusila, dua di antaranya adalah gadis di bawah umur. Keduanya ialah D (16) bertindak sebagai pemeran, kemudian A (12) yang menjadi penyebar video, sedangkan satu lagi ialah Fr (20), pemeran laki-laki.

Untuk A, kata dia, diamankan oleh petugas Polres Bengkulu Selatan. Sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke tempat keluarganya di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah video yang tersebar membuat heboh masyarakat Rejang Lebong.

Menurut dia, saat ini para terduga pelaku video itu, baik sebagai pelaku maupun penyebar, masih dalam pemeriksaan penyidik. Jika kelak kasusnya tidak memungkinkan diproses hukum karena keduanya masih di bawah umur, maka mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk diawasi. Video asusila tersebut beredar di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement