Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nbcdns.com

Syarat dan Cara Daftar MyPertamina

Info Terkini | Thursday, 30 Jun 2022, 11:32 WIB

Sekarang jika kamu ingin membeli bensin pertalite atau solar bersubsidi kamu wajib menggunakan aplikasi mypertamina.

Untuk yang belum tahu mulai tanggal 1 Juli kamu wajib menggunakan aplikasi mypertamina untuk membeli bensin bersubsidi.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan kebijakan diterapkan di sejumlah daerah sebagai uji coba, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta. Itu artinya, warga di daerah tersebut harus mengetahui cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi untuk beli pertalite dan solar.

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana jika membeli pertalite dan solar tanpa aplikasi, apakah bisa? Pihak Pertamina telah menyiapkan situs web MyPertamina yang bisa diakses 1 Juli 2022. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyimak cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi untuk beli pertalite dan solar.

Untuk kamu yang ingin mendaftar saya akan memberikan syarat untuk daftar bensin subsidi MyPertamina

-KTP

-STNK

-Foto Kendaraan

-Dokumen pendukung lainnya

Setelah itu kamu bisa langsung saja daftar di link pertamina terlebih dahulu sebelum kamu bisa membeli bensin bersubsidi

Setelah kamu mendaftar maka kamu sekarang sudah bisa melakukan pembelian bensin pertalite dan juga solar bersubsidi.

Namun kamu baru bisa mendaftar pada tanggal 1 juli 2022 dan hanya beberapa kota saja yang bisa menggunakan aplikasi ini

Sekian dulu tutorial newbie kali ini semoga tutorial newbie kali ini bisa membantu rekan-rekan semua

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image