Kamis 30 Jun 2022 18:13 WIB

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Gelar Muktamar Tatap Muka dengan Prokes

Muktamar akan membahas persoalan kebangsaan, kemanusiaan, hingga keagamaan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah dan Aisyiyah Gelar Muktamar Tatap Muka dengan Prokes
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah dan Aisyiyah Gelar Muktamar Tatap Muka dengan Prokes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema “Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48” yang diselenggarakan pada Kamis (30/6/2022) menetapkan Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada 18-20 November 2022 di Kota Surakarta. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti mengatakan sesuai aspirasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, organisasi otonom tingkat pusat, dan rekomendasi dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 diselenggarakan secara tatap muka. Tapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga

Ia menyampaikan, penggembira dapat diberi kesempatan untuk menghadiri Muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19. Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh Panitia Muktamar secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait.

"Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya mempersiapkan Muktamar dengan sebaik-baiknya. Warga Persyarikatan di semua level kepemimpinan dan amal usaha dapat menyelenggarakan syiar Muktamar dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat," kata Prof Mu'ti kepada Republika, Kamis (30/6/2022)

Muktamar akan dihadiri oleh anggota, peserta, dan peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga Pasal 22 Ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam jumlah terbatas.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menegaskan, keputusan Tanwir Muhammadiyah pada Kamis (30/6/2022) tidak lain untuk kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah dan kemaslahatan umum. Keputusan ini merupakan cerminan dari gerakan Islam yang sejalan dengan amanat umum dalam Quran Surah Ali Imran Ayat 104 tentang segolongan umat yang menyeru pada amar ma’ruf nahi munkar.

Prof Haedar juga turut menyampaikan Muktamar merupakan regulasi organisasi yang sangat penting. Muktamar merupakan arena menentukan perjalanan Muhammadiyah ke depan dalam menghadapi ragam tantangan dan masalah.

"Karena itu, utamakan yang penting dan pokok dari yang lainnya, maka mari kita wujudkan, laksanakan, dan kita sukseskan Muktamar itu sebagaimana pada pokok pangkalnya," kata Prof Haedar dalam pidato penutup sidang Tanwir Muhammadiyah, dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan, ada banyak masalah yang harus diurai. Mulai dari persoalan kebangsaan, kemanusiaan, hingga keagamaan. Baik yang bersifat lokal, negara, maupun internasional. Di arena Muktamar, ingin menjadikan momen ini sebagai tonggak strategis untuk menghadapi berbagai macam hal yang berat dan tidak ringan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement