Jumat 01 Jul 2022 05:06 WIB

Uni Eropa dan Selandia Baru Capai Kesepakatan Perdagangan Bebas

Perjanjian bebas bis meningkatkan barang dan jasa hinga 30 persen.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Perdagangan bebas (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Perdagangan bebas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa dan Selandia Baru pada Kamis (30/6/2022) telah menyelesaikan negosiasi perjanjian perdagangan bebas. Perjanjian ini dapat meningkatkan bisnis barang dan jasa antara kedua negara sebesar 30 persen.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen membuat pengumuman setelah pertemuan di Brussel dengan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Von der Leyen mengatakan, butuh 14 tahun untuk mencapai kesepakatan sejak gagasan perdagangan bebas pertama kali muncul. 

 

Negosiasi perdagangan bebas dimulai pada pertengahan 2018. Kesepakatan itu akan menempatkan perdagangan Uni Eropa setara dengan negara-negara yang telah memiliki pakta perdagangan dengan Selandia Baru. Terutama dengan 11 negara yang tergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

 

Perjanjian perdagangan bebas antara Eropa dan Selandia Baru akan menghapus tarif pada berbagai produk. Tarif akan turun untuk produk ekspor Uni Eropa seperti daging babi, anggur, cokelat, gula-gula, dan biskuit. 

 

Melalui kesepakatan perdagangan bebas, Uni Eropa akan membuka lebih banyak impor produk susu dan daging sapi dari Selandia Baru. Ini adalah area sensitif bagi beberapa negara Uni Eropa.

 

"Mungkin adil untuk mengatakan bahwa tidak ada yang menyukainya, jadi kita harus melakukannya dengan benar," kata Menteri Perdagangan Selandia Baru Damien O'Connor dengan setengah bercanda, ketika ditanya tentang kompromi yang dibuat selama tahap akhir negosiasi yang sulit. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement