Jumat 01 Jul 2022 14:10 WIB

Redistribusi Pupuk Diharapkan Cegah Krisis Pangan

Redistribusi pupuk bersubsidi jadi opsi ideal di tengah dinamika geopolitik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Stok pupuk subsidi di Lampung pada Jumat (30/5/2022). Redistribusi pupuk bersubsidi menjadi program penyeimbang yang ditempuh pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang kini mengancam dunia.
Foto: dok. Pupuk Indonesia
Stok pupuk subsidi di Lampung pada Jumat (30/5/2022). Redistribusi pupuk bersubsidi menjadi program penyeimbang yang ditempuh pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang kini mengancam dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Redistribusi pupuk bersubsidi menjadi program penyeimbang yang ditempuh pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang kini mengancam dunia. 

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kebijakan penyaluran pupuk urea dan NPK itu dilakukan dengan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen. Menurut Huda, redistribusi pupuk bersubsidi menjadi opsi yang ideal untuk dieksekusi di tengah dinamika geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang menimbulkan krisis.

Baca Juga

"Ini kebijakan yang bagus dari Presiden Joko Widodo apabila mau membenahi distribusi pupuk itu," ujar Huda pada Jumat (1/7/2022).

Huda menilai redistribusi juga menjadi program penyeimbang bagi Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengantisipasi krisis pangan menyusul terhambatnya produksi pupuk global. Terlebih, Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Jerman meminta kepada komunitas global untuk memberikan pengecualian sanksi atas produk pangan dan pupuk asal Rusia.

"Nah ini yang bisa kita antisipasi agar produktivitas para petani ini bisa lebih baik, di tengah adanya ancaman krisis pangan,  yang sekarang ini apa-apa mahal," ucap dia.

Sekadar informasi, terdapat 70 komoditas pangan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Akan tetapi, mengingat besarnya ancaman krisis pangan dan keterbatasan fiskal, Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi merekomendasikan dilakukannya redistribusi.

Sejalan dengan itu, pupuk bersubsidi wajib diprioritaskan untuk hasil pertanian yang masuk kategori kebutuhan pangan pokok dan komoditas berdampak terhadap inflasi atau komoditas strategis pertanian.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menambahkan, untuk mengatasi tantangan krisis pangan diperlukan kebijakan yang bisa memastikan ketersediaan supply pangan. Termasuk mendorong produksi pangan dalam negeri.

Sementara itu, upaya mendorong produksi pangan dalam negeri harus didukung dengan ketersediaan pupuk yang mencukupi. Oleh sebab itu, Piter menilai kebijakan redistribusi adalah langkah yang tepat dilakukan pemerintah.

"Jadi pemerintah memang harus memadukan upaya meningkatkan produksi pangan termasuk dengan memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk," ujar Piter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement