Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad wildan

Kebijakan Moneter Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Pada Sektor Perekonomian Negara

Politik | Friday, 01 Jul 2022, 17:44 WIB
Ilustrasi. 3.bp.blogspot.com

Penyebaran wabah Coronavirus pada tahun 2019 (COVID-19) makin meluas dan mendorong berbagai negara untuk melakukan disease contaiment melalui pembatasan aktivitas. Kebijakan ini dapat mengurangi penyebaran wabah tetapi kebijakan ini juga berdampak negatif terhadap perekonomian global, bahkan pada tahun 2020 diperkirakan perekonomian akan tumbuh negatif. Pelemahan ekonomi yang signifikan akibat COVID-19 telah mendorong langkah agresif otoritas dunia. Hal ini pemerintah perlu menggunakan kebijakan untuk mengatasi dampak COVID-19.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini pemerintah mengeluarkan beberapa respon kebijakan yang diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat mengatasi krisis perekonomian akibat adanya pandemi COVID-19. Dalam kebijakan ini dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu kebijkan fiskal, moneter, makroprudensial, dan emergency liquidity. Pada kebijakan moneter penurunan suka bunga dilakukan dengan cukup agresif pasca merebaknya COVID-19. Kebijakan moneter akan mempengaruhi perekonomian melauli dua cara, yaitu balance sheet channel dan bank lending channel. Dengan balance sheet channnel, kebijakan moneter akan mempengaruhi neraca dan laba rugi debitur atau sektor riil, dalam hal ini termasuk arus kas, aset likuid dan kekayaan neto.

Sedangkan bank lending channel akan mempengaruhi jumlah kredit yang dapat disalurkan oleh perbankan dan lembaga keuangan non ban. Kebijakan moneter akomodatif juga telah meredakan fluktuasi pasar keuangan dan membangun confidence pelaku pasar. Indeks harga saham mengalami peningkatan dan aliran modal mulai kembali masuk ke emerging market. Pernyataan berbagai bank sentral yang siap melakukan kebijakan lanjutan yang makin menambah kepercayaan pasar. Dukungan kepada korporasi dan UMKM juga diharapkan dapat mecegah kebangkrutan dan menekan pemutusan hubungan kerja. Tetapi kebijakan tersebut menimbulkan risiko moneter yang suku bunganya rendah berpotensi memicu penarikan utang berlebihan oleh korporasi sehingga meningkatkan risiko pengembalian utang. Risiko makin besar apabila utang dilakukan dalam valuta asing dan terjadi kenaikan suku bunga. Suku bunga rendah juga tidak dapat meningkatkan investasi yang produktif karena masih rendahnya permintaan.

Untuk menurukan risiko kebijakan moneter dalam penganan dampak COVID-19 pemerintah perlu menyelaraskan dengan kebijakan fiskal, makroprudensial, dan mergency liquid terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu kebijakan moneter juga harus dapat menjaga niali tukar rupiah, mengendalikan inflasi dan memberikan stimulus moneter untuk dunia usaha. diharapkan ada relaksasi pemberian kredit perbankan dan mengintensifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, pemerintah perlu mengutamakan penaganan pandemi agar berbagai kebijakan yang diluncurkan dapat berjalan lebih efektif.

Referensi : Suksmonohadi, M., & Indira, D.(2020). Kebijakan Penanganan Pandemi COVI-19. Perkembangan Ekonomi Keuangan dan Kerja Sama Internasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image