Jumat 01 Jul 2022 21:09 WIB

Mahkamah Agung India Desak Sharma Minta Maaf Soal Penghinaan Nabi Muhammad

MA India menilai pernyataan Sharma sudah terlewat batas.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Massa membawa poster saat berunjuk rasa menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh politisi India Nupur Sharma di Kedubes India, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Massa yang tergabung dalam Aksi 1706 Bela Nabi Muhammad tersebut meminta agar Pemerintah Indonesia memutukan hubungan diplomatik dengan India serta mengecam berbagai tidak kekerasan terhadap umat muslim di India.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Massa membawa poster saat berunjuk rasa menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh politisi India Nupur Sharma di Kedubes India, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Massa yang tergabung dalam Aksi 1706 Bela Nabi Muhammad tersebut meminta agar Pemerintah Indonesia memutukan hubungan diplomatik dengan India serta mengecam berbagai tidak kekerasan terhadap umat muslim di India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan tinggi India mengatakan, pernyataan mantan juru bicara partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad telah memicu pertikaian. Mahkamah Agung India pada Jumat (1/7) mendesak Sharma untuk meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya.

"Dia (Sharma) dan lidahnya yang kelewatan telah membakar negara. Wanita ini harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di negara ini. Dia harus meminta maaf kepada seluruh bangsa," kata Mahkamah Agung selama sidang prosedural atas beberapa pengaduan pidana yang diajukan terhadap Sharma.

Baca Juga

Bulan lalu, kemarahan melanda India dan dunia Muslim setelah Sharma melontarkan komentar yang menghina Nabi Muhammad dalam debat di televisi. Hampir 20 negara memanggil duta besar India untuk penjelasan.

Sementara aksi protes meletus di Bangladesh dan Pakistan. Ribuan demonstran di kedua negara tersebut menyerukan boikot produk India.

Di India, setidaknya dua pengunjuk rasa tewas dalam tembakan polisi. Sementara sejumlah rumah milik Muslim dihancurkan. Para kritikus menyebut tindakan ini sebagai “hukuman kolektif” oleh pihak berwenang karena mengadakan protes.

Pekan ini, dua pria Muslim ditangkap di Kota Udaipur karena diduga membunuh seorang penjahit Hindu yang mengunggah dukungan untuk Sharma di Facebook. Selain itu, pada Senin (27/6) polisi di New Delhi menangkap jurnalis Muslim Mohammed Zubair, seorang kritikus pemerintah yang cukup vokal dan telah membantu menarik perhatian pada pernyataan Sharma melalui situs pengecekan fakta Alt News dan media sosial.

Seperti dilansir Aljazirah, Jumat (1/7) polisi menerima sejumlah aduan di seluruh India sejak pernyataan kontroversial Sharma. Hingga kini keberadaan Sharma tidak diketahui. Pengacara Sharma hadir di pengadilan tinggi pada Jumat, dan meminta kasus tersebut dikonsolidasikan di New Delhi. Namun permintaan pengacara Sharma ditolak oleh pengadilan.

Sementara itu, situs hukum India, Live Law, melaporkan bahwa kelompok Hindu sayap kanan telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung. Mereka meminta pencabutan pernyataan lisan pengadilan terhadap Sharma.

Pernyataan Sharma memaksa BJP untuk mengendalikan ketegangan  Partai itu  mengeluarkan pernyataan langka, dan menegaskan bahwa BJP menghormati semua agama. Sejak berkuasa secara nasional pada 2014, BJP yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi telah dituduh melakukan kebijakan diskriminatif terhadap Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement