Sabtu 02 Jul 2022 08:24 WIB

Kabupaten Bogor Siapkan Kendaraan Wisata di Jalur Alternatif

Wisatawan bisa gunakan kendaraan wisata yang menggantikan bus di jalur alternatif.

Red: Nora Azizah
Wisatawan bisa gunakan kendaraan wisata yang menggantikan bus di jalur alternatif.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Wisatawan bisa gunakan kendaraan wisata yang menggantikan bus di jalur alternatif.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Agus Ridhallah berencana menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menyiapkan kendaraan wisata sebagai pengganti bus di jalur alternatif. "Jadi Bumdes ke depan akan menyiapkan kendaraan-kendaraan wisata untuk mengangkut wisatawan ke jalan-jalan alternatif," ungkap Agus di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya, konsep itu akan diterapkan setelah Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelarangan kendaraan-kendaraan besar memasuki jalur alternatif, khususnya di kawasan wisata telah rampung digarap dan efektif diterapkan. Peraturan tersebut dirancang untuk mengatasi kemacetan di jalur alternatif kawasan wisata yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk karena lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

Baca Juga

"Kami masih kaji. Kemungkinan akan diterbitkan peraturan bupati. Karena kendaraan besar di jalur alternatif lebih banyak menimbulkan dampak negatif, seperti kemacetan dan kerusakan jalan," terangnya.

Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan merumuskan kembali untuk mempersiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan para wisatawan. "Tak jarang kendaraan besar yang masuk ke jalan alternatif ini malah menyebabkan kecelakaan, seperti yang terjadi di kawasan Puncak. Dan persoalan ini sudah sering di keluhkan masyarakat," kata Agus.

Setelah memiliki kantung parkir, nantinya para wisatawan akan dibawa oleh kendaraan yang dimiliki oleh tempat wisata dengan dikerjasamakan dengan Bumdes. Meski begitu, Agus menyebutkan saat ini kendaraan besar masih bebas keluar-masuk jalur alternatif. Tapi, setelah Perbup itu diterbitkan dan disosialisasikan, Agus menyebutkan pihaknya siap memberikan sanksi kepada sopir-sopir yang nakal .

"Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan, dan pengawasannya itu yang berat. Sedangkan untuk sanksi penilangan dan yang lainnya kita akan melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement