Sabtu 02 Jul 2022 12:13 WIB

TNI AL Tangkap Tiga Pelaku Bom Ikan di Sumatra Utara

Aparat mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus tersebut.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ilham Tirta
Petugas menangkap kapal yang hendak melakukan bom ikan (ilustrasi).
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Petugas menangkap kapal yang hendak melakukan bom ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sibolga menangkap kapal KM Yakin Maju 02 Nelayan asal Sibolga yang diduga melakukan pengeboman ikan secara ilegal (illegal fishing) di sekitar perairan tenggara Pulau Poncan Besar, Sumatra Utara. Aparat mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus tersebut.

Komandan Lanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas mengatakan, penangkapan KM Yakin Maju 02 itu berawal dari informasi adanya kapal nelayan yang berangkat melaut untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Menindaklanjuti informasi itu, ia memerintahkan Sea Rider G7 Combat Lanal Sibolga untuk memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. 

Baca Juga

"Pada Pukul 23.50 WIB, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa di sekitar tenggara Pulau Poncan Besar," kata Cahyo dalam keterangan resmi Dispenal di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Cahyo menuturkan, saat pemeriksaan, pihaknya mendapati kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen. Kemudian, dalam pemeriksaan lebih lanjut, di palka kapal ditemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak. Kapal tersebut selanjutnya dibawa ke dermaga Lanal Sibolga.

"Dan dilaksanakan evakuasi bahan-bahan peledak yang dibawa oleh KM Yakin Maju-02. Nakhoda dan ABK dibawa ke Mako Lanal Sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut," ujar dia. 

Cahyo mengungkapkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan pemeriksaan kapal tersebut. Antara lain, tiga set timah pemberat, dua pack korek api, dan satu plastik prop (busa) untuk menutup botol. Kemudian, belerang, delapan korek api gas, mesin dan tabung kompresor udara, benang jahit, Croun 8 kilogram, tiga unit ponsel, selang kompresor, lima botol plastik besar dan delapan botol kecil rakitan bahan peledak (handak), 36 botol kaca besar dan 13 botol kaca kecil, serta dokumen kapal.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini, untuk ketiga tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Cahyo.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas M Lumban Tobing mengucapkan terima kasih kepada Lanal Sibolga yang telah menangkap pelaku pengeboman ikan dan juga masyarakat yang turut memberikan informasi serta laporan. Ia berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement