Sabtu 02 Jul 2022 19:27 WIB

Merawat Jejak Digital Menghindari Cyber Crime

Saat ini terjadi perubahan gaya hidup serba digital, di mana aktivitas lebih banyak dilakukan secara online seperti belajar, berbelanja, hingga transaksi.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi Digital (Unsplash/ freestocks)
Teknologi Digital (Unsplash/ freestocks)

Teknologi informasi di dunia telah berkembang sangat masif. Penetrasi pengguna internet di Indonesia saja kini sudah mencapai 77% yang terkoneksi dari jumlah penduduk sekitar 272 juta jiwa. Untuk itu terjadi perubahan gaya hidup serba digital, di mana aktivitas lebih banyak dilakukan secara online seperti belajar, berbelanja, hingga transaksi keuangan. 

"Masyarakat pun semakin nyaman dan percaya saat melakukan aktivitas digital yang sebenarnya memiliki risiko tinggi, bahkan 78 persen sudah merasa nyaman berbelanja online," kata Manager Program DCG Indonesia, Anandito Birowo saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa (28/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Cakap Bermedia Digital, Ayo Eksplorasi Bakatmu 

Akan tetapi, menurut Anandito, di sisi lain tingginya aktivitas digital membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Sebab itu, setiap pengguna harus memahami betul konsep keamanan digital untuk memastikan penggunaan layanan digital secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. 

Adapun, kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, termasuk keamanan digital bagi anak dengan tidak sembarangan mengunggah foto dan identitas anak.

Baca Juga: Sukses Berbisnis dengan Konsisten Bangun Personal Branding di Ruang Digital

Dalam hal ini setiap unggahan akan menjadi jejak digital yang bisa digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau kejahatan digital. 

Tak hanya itu, jejak digital juga bisa memengaruhi kehidupan di masa mendatang. Terutama unggahan bersifat negatif seperti ujaran kebencian, perundungan, hingga tindakan yang bersifat rasis dan akan mempermalukan di masa depan. 

"Jangan tergoda ikut yang viral. Selalu pertimbangkan bagaimana jika keluarga, teman, atasan, mengetahui yang saya lakukan ini," ujarnya lagi. 

Adapun, berhubungan dengan lanskap digital, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Baca Juga: Tetap Wasapada di Dunia Digital, Hindari Penipuan dengan Berpikir Kritis

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Baca Juga: Berbudaya di Dunia Digital, Jadilah Masyarakat Beretika Pancasila

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Pengusaha, Digital Trainer dan Graphologist, Diana Alethei; Dosen Stikosa AWS, E Rizky Wulandari; dan Manager Program DCG Indonesia, Anandito Birowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement