OLEH ADIMARWAN A KARIM
Sesuai UU Perbankan Syariah, tenggat kewajiban spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Umum Konvensional (BUK) akan segera berakhir tahun 2023. Keberadaan UUS diawali dengan UU Perbankan No 10 Tahun 1998, yang membolehkan BUK menjual produk syariah melalui unit tersendiri, yang direspons oleh banyak BUK mendirikan UUS mereka...