Senin 04 Jul 2022 16:37 WIB

Utang Pemkot Tasikmalaya Rp 15 Miliar, Operasional RSUD dr Soekardjo Kelimpungan

Pemkot Tasikmalaya diminta memberi kepastian pembayaran utang tersebut.

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah ruangan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya kebanjiran, Jumat (15/4/2022). Banjir dengan ketinggian hingga 50 centimeter terjadi sejak Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Foto: istimewa
Sejumlah ruangan di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya kebanjiran, Jumat (15/4/2022). Banjir dengan ketinggian hingga 50 centimeter terjadi sejak Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya menyebut utang Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kepada rumah sakit berplat merah itu telah mencapai belasan miliar rupiah. Akibat belum dibayarnya utang itu, sejumlah program yang telah disusun manajemen RSUD dr Soekardjo tak berjalan optimal.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo, Undang Sudrajat, mengatakan, utang Pemkot Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekardjo hingga akhir Juni telah mencapai Rp 15 miliar. Sementara utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mencapai Rp 4,6 miliar.

Baca Juga

"Untuk pembayaran utang tersebut, tidak ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," kata dia, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan, utang itu dihasilkan dari tanggungan biaya pasien dengan keterangan tidak mampu yang berobat ke RSUD dr Seokardjo menggunakan dana kesejahteraan sosial. Biaya itu disebut tak kunjung dibayar sejak 2021.

Namun, menurut Undang, Pemkot Tasikmalaya tak kunjung menganggarkan pembayaran utang tersebut pada tahun anggaran 2022. Sementara pasien yang berobat menggunakan keterangan tidak mampu terus berjalan hingga saat ini.

Ia menilai, harus ada batasan anggaran untuk dana kesejahteraan sosial. Sebab, ketika utang itu tak juga dibayarkan, beban anggaran rumah sakit akan makin berat.

"Seharusnya dewan dan eksekutif, membahas berapa batasan anggaran disepakati. Apakah sampai Rp 15 miliar atau berapa, Jadi ada kepastian. Saya kira tidak bisa anggaran satu kegiatan tanpa batasan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga ingin Pemkot Tasikmalaya memberi kepastian pembayaran utang tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan kondisi keuangan RSUD dapat kolaps.

Undang mengatakan, saat ini banyak rencana perbaikan di RSUD dr Soekardjo yang tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Selain itu, banyak alat kesehatan maupun sarana pendukung harus diganti, tapi belum bisa dilakukan. "Karena uang tak ada. Mohon jangan biarkan rumah sakit daerah ini ambruk," ujar Undang.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengakui, utang itu merupakan kewajiban Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, pihaknya sedang mengalokasikan anggaran untuk membayar utang kepada RSUD dr Soekardjo.

"Tahun ini memang di APBD tak ada alokasinya, tapi kalau tak dicicil akan terus bertambah utangnya. Makanya kita alokasikan. Pemkot Tasik insya Allah akan membayarnya, karena itu kewajiban walaupun anggaran kami terbatas," kata dia.

Yusuf mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya untuk segera memproses pembayaran utang itu. Meski tak langsung lunas, utang itu harus segera dibayarkan.

Pemkot Tasikmalaya disebut akan berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada tahun ini. Dengan begitu, kewajiban yang harus dilaksanakan Pemkot Tasikmalaya dapat diselesaikan.

Ia menambahkan, manajemen RSUD dr Soekardjo juga harus menagih utang kepada daerah lain. "Karena rumah sakit kita kan rujukan menerima pasien dari Kabupaten Tasik, Garut, Ciamis, dan lainnya. Makanya tagih juga ke Pemda yang lain. Jangan sampai Pemda yang lain tak membayar," ujar dia.

Kendati demikian, Yusuf memastikan pelayanan kesehatan kepada warga Kota Tasikmalaya akan berjalan normal. Ia juga meminta RSUD dr Soekardjo tetap melayani pasien yang berobat."Program pelayanan masyarakat miskin tetap berjalan walaupun kondisinya begini. Insya Allah pelayanan kita kepada masyarakat terus lebih baik," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement