Selasa 05 Jul 2022 07:59 WIB

Plh Wali Kota Bogor Minta Edukasi PMK Digencarkan

Sebanyak 184 sapi di Kota Bogor terpapar PMK

Red: Nur Aini
Plh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Plh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta semua unsur terus menggencarkan edukasi cara mengatasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah tersebut kepada masyarakat, khususnya perternak. Dia juga meminta ada edukasi tentang cara pembelian hewan qurban yang aman menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi.

"Masyarakat harus diberi edukasi terkait dengan kondisi dan bagaimana cara mengatasinya. Perlu diberi informasi pula bagaimana masyarakat bisa membeli hewan qurban," kata Dedie A. Rachim saat mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Senin (4/7/2022).

Baca Juga

Dedie menyampaikan pemerintah bersama dengan unsur terkait akan terus melakukan berbagai langkah, salah satunya mengedukasi masyarakat terhadap PMK secara lebih memadai dan dipahami. Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mencatat hingga Selasa (21/6/2022) telah ada 184 sapi di daerahnya terpapar PMK dan telah dua sapi di antaranya mati.

Dari 184 sapi yang terkena PMK itu, terdapat 130 sapi berada di lokasi penggemukan sapi di masyarakat dan 54 sapi berada di lingkungan rumah pemotongan hewan (RPH) Bubulak. Sebanyak 77 sapi telah dinyatakan sembuh, terdiri atas 30 sapi di lokasi penggemukan sapi di masyarakat dan 47 sapi di RPH Bubulak. Sementara dari sapi yang mati, satu sapi berada di RPH Bubulak dan satu sapi berada di penggemukan masyarakat.

"Kami melakukan pemetaan dan monitoring. Di mana saja kira - kira potensi terjadinya PMK dan kemudian kita lakukan perawatan. Kami juga melakukan vaksinasi dan pemberian obat-obatan kepada hewan yang masih sehat," katanya.

Menurut Dedie, dengan langkah - langkah tersebut Pemerintah Kota Bogor ingin memastikan dapat mengurangi secara signifikan sapi maupun kambing dan domba terpapar PMK, hingga bisa dipastikan pula hewan tersebut layak untuk dikonsumsi. Pemkot Bogor, kata dia, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK tingkat kota hingga ke wilayah terkecil, sehinga ketika ada hewan yang sakit akibat PMK petugas akan menangani secara klinis dan hewan yang sehat dipisahkan dari hewan-hewan yang sakit.

Plh Wali Kota Bogor itu meminta masyarakat bisa lebih tenang menghadapi Idul Adha untuk tidak khawatir membeli hewan qurban karena kesehatannya sudah terjamin.

"Kami sangat ketat dan berkeinginan tidak terjadi atau meluas PMK di Kota Bogor. Makanya kami membentuk satgas, edukasi, monitoring, pengawasan di lapangan dengan tujuan agar tidak semakin meluas," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Baqarah ayat 185)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement