Selasa 05 Jul 2022 13:24 WIB

Anies Minta Apeksi Ikut Susun Solusi Perubahan Iklim

Perlu inisiatif lebih lanjut untuk mengembangkan kota tangguh dan maju bekelanjutan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Anies Rasyid Baswedan, mengajak Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Pemerintah Pusat untuk ikut mengendalikan dampak bencana iklim di kota-kota di Indonesia. Menurut dia, hal itu menjadi perhatian dan tantangan global saat ini.

“Dan akan bergeser ke arah masa depan inklusif yang mencakup inisiatif dalam mengembangkan kota yang tangguh,” kata Anies di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Menurut Anies, perlu inisiatif lebih lanjut untuk mengembangkan kota tangguh dan maju secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, dia mengajak para pemimpin kota, wali kota, pimpinan pemerintahan kota yang tergabung dalam APEKSI, untuk bergabung menyusun solusi menghadapi ketegangan dan perubahan iklim global.

“Mari sama-sama kolaborasi untuk mengembangkan berbagai kerja sama bisnis dan investasi untuk menjaga inklusivitas keragaman dan pembangunan berkelanjutan yang akuntabel,” lanjut dia. 

Menurutnya, Pemprov DKI dan semua yang berkomitmen di dalamnya akan membantu mengupayakan Jakarta sebagai daerah yang berkelanjutan dan layak huni. Dia berharap, Jakarta ke depannya juga bisa menjadi pusat ekonomi dan kota megapolitan yang berkontribusi secara langsung terhadap perubahan iklim. “Utamanya, pada pertumbuhan nasional, kegiatan global tanpa meninggalkan isu lingkungan,” jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Anies menandatangani Ingub itu pada 15 September 2020.

Pada Ingub itu tertuang tujuh poin instruksi tentang pengendalian banjir pada era perubahan iklim. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran wali kota, kepala dinas terkait, hingga camat dan lurah yang ada di DKI Jakarta.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement