Rabu 06 Jul 2022 03:29 WIB

Kemenperin Ungkap, Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen

Realisasi investasi sektor industri makanan dan minuman mencapai Rp 19,17 triliun

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Warga berbelanja di salah satu toko retail di Depok, Jawa Barat, Ahad (13/2/2022). Pemerintah mendorong investasi industri makanan dan minuman (Mamin) yang menjalin kemitraan dengan UMKM, guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga berbelanja di salah satu toko retail di Depok, Jawa Barat, Ahad (13/2/2022). Pemerintah mendorong investasi industri makanan dan minuman (Mamin) yang menjalin kemitraan dengan UMKM, guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan nonmigas. Pada kuartal I 2022, industri mamin menyumbang lebih dari sepertiga atau sebesar 37,77 persen dari PDB industri pengolahan nonmigas.

“Peran dari sektor industri makanan dan minuman ini akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pengolahan non migas maupun PDB nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika pada Pameran Produk Makanan dan Minuman Tahun 2022 di Plaza Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (5/7). Ia menyebutkan, industri mamin tumbuh sebesar 3,75 persen pada kuartal I 2022 atau lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2021 yang mencapai 2,45 persen. 

Baca Juga

“Industri makanan dan minuman adalah salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” ungkapnya. Ditinjau dari sisi perdagangan internasional, kata dia, ekspor produk mamin sampai kuartal I 2022 menembus 10,92 miliar dolar AS, termasuk minyak kelapa sawit, dan mengalami neraca perdagangan yang positif bila dibandingkan impor produk mamin pada periode yang sama sebesar 3,92 miliar dolar AS.

Putu menambahkan, dari sisi investasi, sampai kuartal I 2022, realisasi investasi untuk sektor industri makanan dan minuman mencapai Rp 19,17 triliun. Terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 9,34 triliun dan 684,98 juta dolar AS untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Kinerja industri mamin yang mulai membaik tersebut, menurutnya tidak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga kalangan industri.

 “Sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan yang positif meski terkana dampak pandemi,” ujarnya. Lalu sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.

Melalui pelaksanaan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja industri mamin yang sebelum pandemi mampu tumbuh sekitar 7 persen hingga 9 persen dapat tercapai.  Dirjen Industri Agro menyebutkan, beberapa kebijakan PEN yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada tahun 2021. Tujuannya mendorong peningkatan utilitas dan daya saing industri terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Di awal tahun ini, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sawit. Itu kemudian didukung kebijakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh BPDKS yang berhasil mendorong percepatan distribusi untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng curah,” tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini kebijakan minyak goreng curah untuk rakyat juga dikembangkan oleh pemerintah yang merupakan tindak lanjut daripada keberpihakan minyak goreng curah bersubsidi. Perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program tersebut dapat melakukan konversi untuk perizinan ekspor pada program minyak goreng curah rakyat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang sudah berpartisipasi dan mendukung semua kebijakan distribusi minyak goreng hingga saat ini. Kami juga berharap, dengan program ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat serta usaha kecil dan mikro, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi secara nasional,” tutur Dirjen Industri Agro.

Kebijakan strategis lainnya adalah Kemenperin telah mendorong pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU bagi sektor industri mamin pada tahun 2022. Upaya ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman. 

“Kita berharap fasilitas tersebut dapat segera diberlakukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh industri makan dan minuman,” tegasnya. Putu menambahkan, pemerintah berupaya meredam tingginya tekanan inflasi global, terutama yang disebabkan oleh produk-produk mamin. “Perlu upaya untuk bisa mengendalikan inflasi, sehingga daya beli masyarakat kita tetap bagus, dan sektor industri bisa tumbuh dengan stabil,” ujar dia.

Oleh karena itu, Kemenperin fokus menjalankan program pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri dan substitusi impor, termasuk pada sektor pangan. “Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang potensial untuk pengembangan pangan, seperti sagu, singkong, dan ketela pohon. Ini yang perlu terus dioptimalkan oleh sektor industri untuk mensubstitusi produk impor,” jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement