Rabu 06 Jul 2022 04:32 WIB

Punya HKI Terbanyak di Bidang Stem Cell, Dokter Purwati Dianugerahi Rekor MURI 

MURI anugerani dokter Purwati penghagaan.

Red: Muhammad Hafil
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada doktor Purwati di Galeri MURI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Foto: Dok MURI
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada doktor Purwati di Galeri MURI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga DR.dr. Purwati, Sp.PD, K-PTI, FINASIM  dianugerahi Rekor MURI sebagai penerima Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbanyak di bidang stem cell atau disebut juga sel punca. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada doktor Purwati di Galeri MURI, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Baca Juga

Jaya Suprana menyebut hasil penelitian stem cell besutan dokter Purwati bermakna sangat penting bagi dunia pelayanan kesehatan di nusantara. 

"Apa yang dilakukan dokter Pur itu membuka masa depan ilmu kedokteran di Indonesia ke arah yang jauh lebih hebat dan lebih bagus ketimbang di masa kini, apalagi masa lalu," ucap Jaya Suprana. 

Dan seyogyanya, menurut Jaya Suprana, hasil penelitian dokter Purwati ini mendapat dukungan bukan hanya dari masyarakat, tapi juga pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. 

"Supaya jangan putra/putri terbaik Indonesia seperti dokter Pur ini dihambat kreativitasnya, jangan dihambat inovasinya," pinta Jaya Suprana. 

 

"MURI memberikan apresiasi, MURI tidak bisa berbuat banyak, kecuali piagam sebagai penghargaan, sebagai pengakuan, penghormatan kepada dokter Pur," tambahnya.

Sementara, dokter Purwati mengatakan, "Konsep stem cell menunjukkan ketauhidan Allah SWT, Sang Pencipta langit dan bumi, di mana semua bermula dari ‘Yang Satu’ dan ‘Awal’, sebelum semua ada. Bila kita perhatikan, hierarki stem cell paling tinggi bersifat totipotent yang dipunyai oleh sebuah sel zigot yang kemudian ber-proliferasi dan berdiferensiasi menjadi turunan-turunannya,” kata Purwati didampingi Dekan Fakultas Vokasi Unair, Anwar Ma'ruf. 

“Pada akhirnya membentuk milyaran sel berupa jaringan dan organ hingga tubuh yang utuh. Stem cell tersebut mempunyai kemampuan istimewa untuk memperbaharui atau meregenerasi dirinya sendiri dan berbiak sesuai dengan garisnya,” katanya.

Menurut Purwati, pengembangan riset dan penyelenggaraan stem cell di Indonesia tidak kalah dibandingkan di luar negeri. Salah satu rekognisi untuk hasil riset tersebut selain publikasi internasional maupun nasional pada berbagai jurnal ilmiah juga dapat diketahui melalui penetapan HKI.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair yang dikepalainya turut berkontribusi dalam bentuk serangkaian riset terkait stem cell dan modifikasinya serta turunannya, khususnya dengan membangun jejaring dengan institusi dalam maupun luar negeri.

Sebagian hasil riset tersebut didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual (KI) dengan rincian, empat paten mandiri dengan berjudul 'Adipose Derived Stem Cell Tissue Engineering untuk Terapi Ulkus Diabetik', 'Rekayasa Sel Punca Pulpa Gigi untuk Meningkatkan Penyatuan Implan Gigi', 'Prototipe Limfosit TCD4+ yang Resisten Terhadap Infeksi HIV, dan 'Medium Transport untuk Terapi Sel Punca (Transport Stem Cell Medium/TSC Medium)'.

Kemudian, satu paten bersama dengan judul 'Jaringan Tulang Rawan Rekayasa untuk Terapi Osteoartritis dari Kombinasi Sel Progenitor Kondrosit dan Scaffold Tulang Rawan'. 

Selanjutnya, satu paten sederhana bersama bertajuk 'Metode Pembuatan Sel Punca dari Darah Tali Pusat Manusia untuk Regenerasi Kulit'. 

Tambahan, tiga hak cipta masing-masing berjudul 'Basic Science Stem Cell dan Metabolit', 'Basic Science Jaringan dan Bio-Engineering', dan “Riset dan Aplikasi Stem Cell, Metabolit, dan Bio-Processing'.

Purwati memastikan penelitian manfaat stem cell masih terus berjalan. Sejauh ini sudah dapat menjadi solusi dari berbagai penyakit degeneratif yang belum ada obatnya maupun cancer. 

"Degeneratif desease apa saja? diabetes tipe dua, penyakit tubercolosis, demensia, parkinson, jantung, keropos tulang," sebutnya. 

Ia pun bersyukur penelitian stem cell mendapat pengawalan dari pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Permenkes yang mengatur pelaksanaan stem cell di Indonesia. "Jadi dimulai perizinan lab-nya, penyelenggaraan penelitiannya, bagaimana untuk aplikatifnya, bagaimana pelayanan standar, Alhamdulillah sudah diatur," kata Purwati yang juga wakil ketua Komite Nasional Stem Cell Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement