Rabu 06 Jul 2022 06:15 WIB

Tak Ada Jaminan Aman, Waspada Pencurian Data Melalui VPN!

Tidak ada jaminan VPN tidak mencuri data kita. Pada kenyataannya 73% sudah tersusupi malware, ransomware, atau virus lainnya.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
VPN. (msccv)
VPN. (msccv)

Kecakapan bermedia digital membantu dalam menjaga keamanan di dunia digital. Dengan memahami dan mengetahui kegunaan aplikasi, seseorang dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Virtual Private Network (VPN) menjadi salah satu aplikasi yang sering digunakan. Aplikasi ini menyembunyikan lokasi pengguna dan mengubah alamat IP mereka ke negara tempat server ditempatkan.

Baca Juga: Transformasi Digital Pasca Pandemi, Network-as-a-Service Makin Diminati

“Tidak ada jaminan VPN, sebagai aplikasi pihak ketiga, tidak mencuri data kita. Pada kenyataannya 73 persen VPN, terutama yang gratis, sudah tersusupi malware, ransomware, atau virus lainnya. Maka jika tidak membutuhkan VPN, kenapa harus memakainya,” kata Dosen, Praktisi Digital Parenting, RTIK Indonesia, Ismaili, M.Pd saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/7)

Tidak ada jaminan aplikasi tak memanfaatkan data penggunanya.Kasus yang menimpa Facebook pada 2016 misalnya. Ketika itu, pengelola aplikasi dituntut karena menyalahgunakan data 87 juta penggunanya untuk pemenangan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat.

Di sisi lain, kebanyakan orang menggunakan VPN gratis, sehingga tingkat keamanannya tidak bisa dijamin. “Data pribadi merupakan sesuatu yang dijual-beli di black market. Data merupakan komoditas penting, pengguna data bisa petakan politik,” ujar Ismaili.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Hanya Tinggal Tunggu Waktu, Kapan Megawati Serahkan Pengganti Tjahjo Kumolo? PDIP: Nanti Saat...

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Pengusaha, Digital Trainer, Graphologist, Diana Aletheia Balienda. Kemudian Dosen, Praktisi Digital Parenting, RTIK Indonesia, Ismaili, M.Pd, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, JAPELIDI Indonesia, Frida Kusumastuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement