Rabu 06 Jul 2022 11:41 WIB

BPJPH: Jaminan Produk Halal Harus Jadi Kesadaran Bersama

Jaminan Produk Halal harus menjadi kebutuhan bersama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan program tahun 2021 serta isu-isu aktual.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan program tahun 2021 serta isu-isu aktual.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki menyampaikan Jaminan Produk Halal harus menjadi kebutuhan bersama. Hal ini mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. 

Pernyataan tersebut disampaikan Mastuki saat membuka Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, di Lampung. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta, yang berasal dihadiri Satgas Halal Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pendamping PPH, serta para pelaku usaha.

Baca Juga

"Soal halal ini bukan hanya milik BPJPH, tapi semua. Maka kami melaksanakan roadshow ke kabupaten, kota dan provinsi, untuk menjadikan kesadaran halal ini menjadi milik bersama. Bukan semata Kementerian Agama," ujar Mastuki, dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (6/7).

Meskipun sektor terdepan merupakan BPJPH, tapi ia menyebut dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak pihak. Salah satu kesadaran yang harus dibangun di masyarakat adalah Sertifikasi Halal memiliki dampak bagi perkembangan UMK.

"Kekuatan indonesia ini ada di UMK. kalau UMK ini disentuh dan diberdayakan, akan bisa mendorong perekonomian Indonesia," lanjutnya. 

Hal ini juga disebut berlaku di Lampung. Ia berharap, daerah yang terkenal dengan panganan keripik pisang ini dapat meningkat perekonomiannya, bila UMKnya sudah bersertifikat halal. 

"Inilah tadi impact yang saya sampaikan. Bahwa dampak langsung dari sertifikasi halal ini adalah berdayanya UMK," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pencapaian target yang ditetapkan. Salah satunya dengan memberikan reward kepada Pendamping Proses Produk Halal (PPH). 

"Saya akan memberi reward khusus bagi Pendamping PPH yang paling banyak mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement