Puluhan Outlet Langgar Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi kantong plastik
Ilustrasi kantong plastik | Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengaku telah melakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima, pasar, mal, hingga toko kelontong yang melanggar Perwali nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang diterbitkan 9 Maret 2022. Agus Hebi mengungkapkan, mulai April hingga Juni 2022, ada sekitar 50 outlet yang ditegur karena tidak mengikuti aturan tersebut.

"Soal sampah plastik, kita keliling terus memberikan teguran secara lisan maupun tertulis, sudah kita laksanakan. Temuan di lapangan ada beberapa yang masih belum menerapkan kantong ramah lingkungan. Jadi pas kita datang, ada temuan sampah plastik di sana," kata Hebi di Surabaya, Rabu (6/7/2022). 

Hebi mengakui, pengurangan penggunaan sampah plastik masih sulit dilakukan karena masyarakat dan pemilik usaha masih belum terbiasa dan beradaptasi dengan baik. Ia menjelaskan, paling sulit mengurangi penggunaan kantong plastik itu ada di pasar tradisional, PKL, dan toko kelontong. 

"Memang susah, makanya saya berpikir, misal masuk ke mal itu wajib bawa kantong. Itu jalan satu-satunya. Tulis di mal atau pasar kalau mereka mau masuk harus bawa kantong sendiri," ujarnya. 

Menurut Hebi, pengurangan penggunaan kantong plastik itu harus dilakukan dengan cara bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat terbiasa. Bila dilakukan terburu-buru, ia meyakini akan timbul masalah baru di tengah masyarakat ke depannya.

"Ini harus ditekan, gimana caranya harus nol. Kita juga nggak bisa langsung nabrak. Kita berikan pengertian sedikit demi sedikit dan yustisi tetap jalan. Yang PKL sudah kita sosialisasikan," ujarnya.

Hebi mengatakan, dalam menjalankan misi mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya, DLH tidak berjalan sendiri. Saat ini, ia menggandeng komunitas peduli lingkungan untuk melakukan sosialisasi dan survei dampak dari penerapan perwali tersebut selama tiga bulan terakhir. 

Ia berharap, pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya bisa terus ditekan dan berdampak baik pada lingkungan. Saat ditanya soal pengadaan kantong ramah lingkungan di pasar tradisional agar penggunaan kantong plastik dapat lebih ditekan, dia masih belum bisa memastikan hal tersebut karena keterbatasan anggaran.

"Nah itu anggarannya. Dari Komunitas Nol Sampah juga sudah mengusahakan, seberapa jauh efektivitas Perwali ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi dan sanksi apabila melanggar," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Bogor Dukung KLHK Imbau Kurban tanpa Kantong Plastik

Teluk Lampung Tercemar Sampah Plastik Domestik

Warga Cilegon Ubah Sampah Jadi BBM

Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Diimbau Bijak Memilih Kemasan Plastik

Sampah Sachet 5 Perusahaan Dominasi Pencemaran Perairan Jakarta

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark