Jumat 08 Jul 2022 02:34 WIB

Pemprov NTT Sebut Kenaikan Harga Avtur Pengaruhi Tarif Pesawat

Harga avtur mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 15.749 per liter.

Red: Friska Yolandha
Sejumlah pemudik turun dari pesawat saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, Ahad (8/5/2022). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat penerbangan antar wilayah dalam NTT beberapa bulan terakhir ini.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah pemudik turun dari pesawat saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, Ahad (8/5/2022). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat penerbangan antar wilayah dalam NTT beberapa bulan terakhir ini.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat penerbangan antar wilayah dalam NTT beberapa bulan terakhir ini. Harga avtur mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 15.749 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.154 per liter. 

"Hal ini juga disebabkan tingginya harga minyak mentah internasional yang saat ini bertahan di atas 100 dollar AS per barel," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, akibat kenaikan harga avtur yang cukup signifikan itu, maskapai pun tengah mengatur biaya operasional. Apalagi, 50 persen biaya operasional maskapai itu dipengaruhi oleh biaya avtur.

Selain itu, Isyak menjelaskan tingginya harga tiket juga dipengaruhi permintaan dan penawaran dalam penerbangan yang tidak berimbang, karena maskapai belum mampu menambah kembali rute penerbangan.

Sebelumnya, maskapai sempat memangkas rute penerbangan dan melepas sewa pesawat selama masa pandemi COVID-19. Namun, saat ini kebutuhan untuk berpergian meningkat, usai adanya pelonggaran syarat perjalanan.

"Terjadi ketidaksiapan dari suplai penerbangan sehingga penawaran dan permintaan tidak seimbang mengakibatkan harga tiket relatif tinggi," kata dia.

Hal lain yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat adalah kebijakan maskapai yang berupaya untuk mengkompensasi kerugian selama pandemi dengan menaikkan tarif angkutan udara. Padahal, harga tiket kelas ekonomi pada rute domestik masih dalam koridor Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengawasi harga tiket yang dikeluarkan maskapai kepada calon penumpang. Selain itu, Gubernur NTT telah menyurati Menteri Perhubungan untuk mempertimbangkan kondisi itu karena memberatkan masyarakat NTT.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran dan tetap dalam pengawasan pemerintah," ucap Isyak.

Untuk mengatasi sementara permasalahan ini, Isyak pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi lain, seperti kapal laut. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memberikan informasi cuaca dalam pelayaran.

Sebelumnya, beberapa calon penumpang mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat, salah satunya dari Labuan Bajo ke Ende yang mencapai Rp 1,2 juta, dari harga sebelumnya pada kisaran Rp 600-an ribu. Harga yang sama juga berlaku dari Labuan Bajo ke Bajawa dan dari Kupang ke Ende.

"Kupang ke Ende itu bisa Rp 400-an (ribu). Sekarang malah Rp 1,4 juta. Labuan Bajo ke Ende atau Bajawa juga, naik seratus persen," kata Ahmad Nansi (28) di Labuan Bajo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement