Jumat 08 Jul 2022 12:36 WIB

Jamaah Sholat Idul Adha tak Dibatasi, Warga Yogyakarta Diminta Taat Prokes

Pemkot Yogyakarta memfasilitasi sholat Idul Adha pada 9 dan 10 Juli 2022.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ani Nursalikah
Shalat Id di Alun-alun Utara Yogya. Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha, di Alun-alun Utara Yogyakarta, Ahad (11/8/2019).  Jamaah Sholat Idul Adha tak Dibatasi, Warga Yogyakarta Diminta Taat Prokes
Foto: Republika/ Wihdan
Shalat Id di Alun-alun Utara Yogya. Umat muslim melaksanakan salat Idul Adha, di Alun-alun Utara Yogyakarta, Ahad (11/8/2019). Jamaah Sholat Idul Adha tak Dibatasi, Warga Yogyakarta Diminta Taat Prokes

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tidak ada pembatasan jamaah dalam pelaksanaan sholat Idul Adha di masjid dan lapangan Kota Yogyakarta. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan ketat.

"Tidak (ada pembatasan), jamaah tidak dibatasi tapi kami sangat menggunakan prokes ketat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi usai penyerahan hewan qurban di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Sumadi mengatakan memfasilitasi pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha pada 9 dan 10 Juli 2022. Pelaksanaan sholat Idul Adha juga dilakukan di Balai Kota Yogyakarta di dua hari tersebut.

"Di lapangan (Balai Kota) ini kita memfasilitasi pelaksanaan dua hari raya, yakni Sabtu dan Ahad, mudah-mudahan dua hari itu bisa berjalan dengan baik," ujar Sumadi.

Sumadi meminta agar seluruh masyarakat yang melaksanakan sholat Idul Adha untuk mentaati prokes. Diharapkan, tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 usai Hari Raya Idul Adha 2022 ini.

"Kita minta yang akan melaksanakan sholat  Id di lapangan ini, dari rumah sudah berwudhu dan (laksanakan) prokes. Otomatis cuci tangan dan masker harus tetap dipakai," jelasnya.

Ketua Persatuan Hari Besar Indonesia (PHBI) Masjid Pangeran Diponegoro Yogyakarta, Muchtasar mengatakan, pelaksanaan sholat Id pada 9 Juli akan dilaksanakan di Halaman Balai Kota Yogyakarta. Sedangkan, pada 10 Juli tidak akan dilaksanakan di Halaman Balai Kota, namun di Masjid Pangeran Diponegoro.

"Pelaksanaan sholat dua-duanya pukul 06.00 WIB," kata Muchtasar.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelaksanaan shalat Ied ini. Selama ibadah sholat Idul Adha berlangsung, penerapan prokes pencegahan Covid-19 akan dilaksanakan dengan ketat.

Muchtasar menyebut, pada pelaksanaan sholat Idul Adha sebelumnya yakni dua tahun lalu, dilakukan di dalam masjid. Jamaah pun membeludak hingga ke area halaman masjid dan area parkir.

Sehingga, pelaksanaan sholat  Id ini perlu dilakukan pengaturan dengan baik. Hal ini juga dalam rangka agar prokes dapat berjalan dengan baik.

"Asal dengan mencantumkan prokes yang ketat. Intinya pelaksanaan itu kita sudah siap untuk memfasilitasi kedua pelaksanaan hari raya," jelasnya.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Bina Mental, Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Hibnu Basuki mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah sholat Id akan dilakukan pengaturan parkir dan alur masuk jamaah. Disediakan parkir bagi jamaah di sepanjang Jalan Ipda Tut Harsono.

"Pengaturan parkir di luar Kompleks Balai Kota oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta," kata Hibnu.

Sedangkan, untuk pengaturan parkir dan alur masuk jamaah di dalam Kompleks Balai Kota dilakukan oleh Satpol PP. Hibnu menjelaskan, untuk alur masuk jamaah yakni melalui pintu timur Balai Kota Yogyakarta. "Bisa masuk lewat pintu lain berdasarkan koordinasi antara PHBI dengan Satpol PP," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement