Sabtu 09 Jul 2022 03:09 WIB

Pengamat Sarankan Kenaikan Suku Bunga Cegah Investor Asing Keluar dari Pasar SBN

BI diproyeksi akan menaikkan suku bunga dua hingga tiga kali hingga akhir tahun ini

Red: Nidia Zuraya
Surat berharga negara
Foto: Tim infografis Republika
Surat berharga negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan minimal 25 basis poin untuk mencegah investor asing keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN)."Untuk mengimbangi spread imbal hasil Surat Berharga Negara dengan US Treasury (obligasi pemerintah AS) yang terpengaruh oleh kenaikan suku bunga The Fed," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Bhima mengatakan langkah yang perlu dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20-21 Juli nanti ini juga bertujuan untuk mengendalikan laju inflasi yang mulai naik dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Ia pun memproyeksikan BI akan menaikkan suku bunga dua hingga tiga kali sepanjang sisa tahun ini, dengan mempertimbangkan kondisi global.

Baca Juga

"BI akan menaikkan suku bunga, dua hingga tiga kali sepanjang semester dua tahun 2022," ujar Bhima.

Meski demikian, menurut dia, BI dalam pengambilan kebijakannya perlu mempertimbangkan kondisi nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan likuiditas perbankan.Selain itu, lanjut Bhima, untuk mengantisipasi dampak negatif naiknya suku bunga terhadap sektor riil, pemerintah juga perlu mendorong stimulus fiskal melalui APBN.

Sebelumnya riset Reuters memproyeksikan The Fed akan menaikkan suku bunga hingga 125 basis poin pada kuartal III-2022 menjadi 2,75 persen hingga 3 persen.Sebagai informasi, merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 5 Juli 2022 kepemilikan asing pada SBN tercatat sebesar 15,89 persen.

Sementara itu bank sentral memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 3,5 persen pada RDG 22-23 Juni 2022 lalu. Angka ini telah bertahan selama 15 bulan atau sejak Maret 2021

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement