Advertisement
Advertisement

In Picture: Ganjil Genap Kendaraan Menuju Kawasan Wisata Lembang

Ahad 19 Sep 2021 22:59 WIB

Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto

.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Kepolisian memberlakukan aturan ganjil genap nomor kendaraan ke arah Lembang di pertigaan Gegerkalong, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Ahad (19/9). Aturan tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat di saat akhir pekan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya