Sabtu 09 Jul 2022 20:40 WIB

Satgas: Kasus positif Covid-19 bertambah 2.705

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan.

Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: Tangkapan Layar/Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif di Indonesia bertambah sebanyak 2.705 kasus hingga pukul 12.00 WIB. Menurut data Satgas, Sabtu (9/7/2022), total akumulasi kasus positif kini sebanyak 6.108.729 kasus. 

Dengan lima provinsi penyumbang kasus tertinggi yakni DKI Jakarta 1.476 kasus, Jawa Barat 485 kasus, Banten 324 kasus, Jawa Timur 156 kasus dan Bali 84 kasus. 

Kasus aktif juga naik 728 kasus, menjadikan total kasus aktif di Indonesia ada 19.855 kasus. Kasus kematian pun tercatat sudah mencapai 156.785 kasus, bertambah empat kasus dari hari sebelumnya.

Walaupun demikian, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 ikut bertambah sebanyak 1.973 pasien. Kini, jumlah pasien sembuh secara keseluruhan mencapai 5.932.089 pasien.

Satgas menyebutkan 55.044 spesimen telah diperiksa di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia dan 3.990 orang kini dinyatakan sebagai suspek Covid-19.

Guna menjaga kasus Covid-19 tetap terkendali, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan. "PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan," kata dia.

Pada prinsipnya, menurutnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Namun, juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.

PPKM menggunakan leveling yang mempunyai pengaturan beragam, mulai dari pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pula, kebijakan PPKM akan terus dilakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya.

Dengan demikian, Wiku meminta, agar masyarakat tetap memegang prinsip kehati-hatian sebagai upaya menyelamatkan banyak jiwa. Hal itu dapat dilakukan dengan berinvestasi besar terhadap kesehatan dan sistem pendukung yang termasuk membudayakan perilaku bersih dan sehat di setiap sendi kehidupan.

"Kami mohon masyarakat untuk dapat amanah menjalankan, tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement