Ahad 10 Jul 2022 08:00 WIB

Mendag Ajak Produsen Minyak Goreng Lampung Terus Penuhi Pasar Lokal

Hal itu guna menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak produsen minyak goreng di Lampung terus memenuhi pasar lokal untuk menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di pasaran.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak produsen minyak goreng di Lampung terus memenuhi pasar lokal untuk menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak produsen minyak goreng di Lampung terus memenuhi pasar lokal untuk menjaga stabilitas harga komoditas tersebut di pasaran.

"Untuk produsen minyak goreng atau pabrik crude palm oil (CPO) ini memang diwajibkan untuk memenuhi pasar lokal sebanyak 20 persen," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemenuhan pasar domestik itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga minyak di dalam negeri. "Jadi ini siapa saja termasuk produsen di Lampung harus ikut serta memenuhi pasar lokal melalui pemenuhan dua jenis yaitu minyak curah yang ada di pasar ataupun minyak curah kemasan Minyakita yang diperuntukkan bagi daerah yang jauh," ucapnya.

Dia menjelaskan, dengan terpenuhinya pasar lokal diharapkan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi. "Minyak goreng curah ini termasuk yang sudah dikemas melalui produk Minyakita aman dikonsumsi karena kandungan vitaminnya masih terjaga. a

Akan coba kita penuhi kebutuhan minyak namun dengan harga Rp 14 ribu per kilogram," katanya.

Ia mengharapkan, masyarakat dapat terbantu dengan banyaknya pasokan minyak dengan harga terjangkau, dan perusahaan dapat ikut serta berkontribusi. Dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung Kementerian Perdagangan telah mendistribusikan total 7.000 liter minyak goreng curah dalam kemasan rakyat Minyakita yang didistribusikan di pasar murah di Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menyiapkan insentif ekspor bagi pengusaha yang turut memproduksi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement