Senin 11 Jul 2022 16:41 WIB

In Picture: Polisi Periksa Ahyudin

Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement