Senin 11 Jul 2022 18:01 WIB

Dishub DKI Perpanjang Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia

Setelah dievaluasi, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

Red: Reiny Dwinanda
Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Kebijakan itu diterapkan di persilangan arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol mulai tanggal 10 hingga 17 Juli 2022.

"Hasil evaluasi kami selama satu pekan kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (11/7/2022.

Baca Juga

Adapun waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua itu masih tetap sama, yakni dari pukul 16.00-21.00 WIB. Syafrin mengungkapkan selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, terjadi peningkatan kecepatan rata-rata dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).

Dengan begitu, lanjut Syafrin, ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai. Pada uji coba rekayasa lalu lintas tahap kedua ini, Dinas Perhubungan DKI sekaligus juga melakukan evaluasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement