Selasa 12 Jul 2022 08:33 WIB

Terapkan Prokes, Wisuda ke-55 Universitas BSI akan Berlangsung Offline

Wisuda secara offline di BSI Convention Center akan menerapkan prokes ketat

Red: Christiyaningsih
Wisuda secara offline di BSI Convention Center akan menerapkan prokes ketat.
Foto: UBSI
Wisuda secara offline di BSI Convention Center akan menerapkan prokes ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wisuda merupakan salah satu kegiatan seremonial yang ditunggu-tunggu oleh setiap mahasiswa perguruan tinggi yang sudah menyelesaikan masa studinya. Wisuda menjadi acara sakral yang menandakan mahasiswa telah selesai dan siap untuk beranjak dari jenjang perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu pada jenjang bermasyarakat, dan bekerja di dunia usaha ataupun industri.

Pandemi berkepanjangan membuat pelaksanaan wisuda yang biasanya berlangsung offline terpaksa terlaksana secara online. Namun setela pandemi berlangsung dua tahun, aneka kegiatan bisa berlangsung lebih longgar secara offline. Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) akan menggelar wisuda ke-55 secara offline pada 18 – 19 Juli 2022. Wisuda akan digelar di BSI Convention Center (Convex) Jalan Raya Kaliabang Nomor 8, Perwira, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga

Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas BSI Suharyanto mengatakan wisuda ke-55 Universitas BSI akan kembali diadakan secara offline pascapandemi Covid-19. “Upacara wisuda ke-55 Universitas BSI diperuntukkan bagi mahasiswa diploma III dan strata I yang telah lulus seluruh mata kuliahnya,” tutur Suharyanto, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya meski wisuda berlangsung offline, tapi pembatasan tetap berlaku. Peserta yang diperbolehkan masuk ke area BSI Convex, terutama di Hall A dan B, hanya wisudawan dan satu orang wali/pengantar. Sedangkan untuk wali yang lainnya dapat menyaksikan prosesi wisuda di Hall D menggunakan layar LED.

“Wisudawan yang diperbolehkan mengikuti wisuda adalah mereka yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2, lebih baik jika sudah mendapatkan dosis 3 (booster),” ujar Suharyanto.

Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Penyintas Covid-19 dan komorbid yang belum berhak melakukan vaksinasi wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil swab antigen secara mandiri.

“Wisudawan dan orang tua juga wajib memakai masker berwarna putih serta menjalankan dan mematuhi aturan pencegahan Covid-19 yang sudah diterapkan oleh panitia,” jelasnya.

Upacara wisuda terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement