Selasa 12 Jul 2022 12:35 WIB

Elon Musk Vs Drama Pembelian Twitter

Elon Musk dan twiter kini saling adu kekuatan di pengadilan.

Red: Dwi Murdaningsih
Elon Musk
Foto: AP
Elon Musk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembelian Twitter oleh miliuner Elon Musk memasuki babak baru. Alih-alih segera berpindah tangan, Musk justru ingin mundur dari perjanjian senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat itu.

Baru-baru ini Elon Musk tidak ingin membeli platform mikroblog tersebut. Menurutnya, perusahaan tidak bisa memberikan data soal jumlah akun palsu atau akun bot di platform tersebut. Musk beralasan informasi tentang akun palsu ini akan berpengaruh terhadap performa bisnis mereka.

Baca Juga

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," kata Elon Musk dalam berkas yang diajukan ke pengadilan, dikutip dari Reuters pada Selasa (12/7/2022).

Akun bot juga salah satu isu yang ingin diperbaiki Musk ketika dia membeli Twitter. Dalam sebuah cuitan, dia pernah mempertanyakan klaim Twitter bahwa lebih dari 95 persen pengguna mereka adalah manusia sungguhan.

"Twitter mengklaim bahwa >95 persen pengguna aktif harian adalah manusia sungguhan. Ada yang punya pengalaman serupa?" cuit Musk, sambil menyertakan pilihan jajak pendapat emoji tertawa dan robot.

Bos Tesla dan SpaceX ini juga beralasan Twitter tidak memenuhi kewajiban mereka untuk mempertahankan hal-hal substansial yang sekarang ada di perusahaan, salah satunya soal talenta. Twitter, menurut Musk, memecat salah seorang pejabat tinggi dan sejumlah orang di tim akuisisi talenta, pelanggaran terhdap kesepakatan tersebut.

Perusahaan mikroblog ini tidak tinggal diam atas sikap Elon Musk, yang juga pengguna aktif Twitter. Segera saja setelah kabar ini mencuat, Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor mengumumkan, lewat akun Twitter-nya, akan membawa kasus ini ke pengadilan.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware," kata Taylor.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement