Selasa 12 Jul 2022 19:12 WIB

Kelompok Remaja SCBD di Dukuh Atas, Satpol PP Siapkan Enam Posko

Remaja diminta menjaga prokes, dan tidak berkumpul lebih dari jam 22.00 WIB.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Satpol PP Jakarta Pusat menempatkan enam posko seiring dengan kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang nongkrong di Dukuh Atas dan Sudirman.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi. Satpol PP Jakarta Pusat menempatkan enam posko seiring dengan kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang nongkrong di Dukuh Atas dan Sudirman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menempatkan enam posko penjagaan protokol kesehatan seiring dengan fenomena kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang sering nongkrong di Dukuh Atas dan Sudirman. Dua dari enam posko tersebut ditempatkan di Menteng atau sekitar Jalan Kendal.

Empat posko lainnya ditempatkan di Tanah Abang. "Biasanya titik yang kami jaga hanya dua orang atau monitor saja, sekarang kami melakukan pemasangan tenda. Jadi, ada poskonya sendiri," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga

Hendra menjelaskan, posko tersebut dijaga oleh tiga personel pukul 06.00-00.00 WIB. Menurut dia, dengan adanya penebalan personel ini, remaja yang sering nongkrong di Sudirman dan Dukuh Atas dapat menjaga protokol kesehatan (prokes), tidak membuang sampah sembarangan serta tidak berkumpul lebih dari jam 22.00 WIB.

Selain penempatan posko, Satpol PP bersama unsur tiga pilar, yakni Koramil dan Polsek Metro Menteng, serta Dishub DKI Jakarta, juga rutin melakukan penyisiran dan patroli ke Sudiman dan terowongan Kendal hingga pukul 00.00 WIB untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun. "Setiap hari kita ada giat, tetapi yang lebih difokuskan hari Sabtu dan Minggu karena lonjakan pengunjungnya terjadi pada hari libur," kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar. Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi kerja bakti, membersihkan sampah sekitar sambil menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar".

Fenomena SCBD yang melakukan fashion show atau aksi unjuk busana ini didasari karena mereka menganggap bahwa potret suasana Stasiun Sudirman dan BNI City di Dukuh Atas seperti berada di Korea Selatan. "Mereka beranggapan di (Jalan) Kendal itu mirip dengan di Korea, makanya mereka senang berkumpul di sana," kata Hendra.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَوَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَيَنْظُرُوْا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ كَانُوْٓا اَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً وَّاَثَارُوا الْاَرْضَ وَعَمَرُوْهَآ اَكْثَرَ مِمَّا عَمَرُوْهَا وَجَاۤءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰتِۗ فَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَۗ
Dan tidakkah mereka bepergian di bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul)? Orang-orang itu lebih kuat dari mereka (sendiri) dan mereka telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya melebihi apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang jelas. Maka Allah sama sekali tidak berlaku zalim kepada mereka, tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri mereka sendiri.

(QS. Ar-Rum ayat 9)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement