Selasa 12 Jul 2022 23:54 WIB

Kekerasan Seksual Oknum Pesantren, BKsPPI: Buang Tikusnya, Bukan Lumbungnya

BKsPPI meminta pesantren lindungi para santri dari tindak kekerasan seksual

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ketum BKsPPI, Didin Hafidhuddin (Kanan) meminta pesantren lindungi para santri dari tindak kekerasan seksual
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketum BKsPPI, Didin Hafidhuddin (Kanan) meminta pesantren lindungi para santri dari tindak kekerasan seksual

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Prof Didin Hafidhuddin, menyayangkan munculnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren. 

Menurut dia, kasus tersebut memang mengkhawatirkan, tetapi tidak menyebabkan para orang tua ragu menyekolahkan anaknya ke pesantren. 

Baca Juga

"Kalau masalah ini diatasi dengan sebaik-baiknya, dan pelaku dihukum dengan seadil-adilnya, maka para orang tua tidak perlu merasa khawatir. Jadi sekarang tikusnya saja yang dibuang. Bukan lumbungnya. Orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu harus dihukum dengan seadil-adilnya," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (11/7/2022). 

Didin menuturkan, kasus tersebut adalah kejadian yang membuat banyak orang terkejut. Menurutnya, permasalahan ini adalah ekses dan akibat dari keteledoran pimpinan pesantren, atau juga bisa karena keteledoran pihak internal pesantren. 

"Ini salah satu hal yang sangat memalukan dan sangat membahayakan jika dibiarkan. Pihak pesantren sendiri harus melakukan muhasabah, introspeksi diri supaya melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya preventif, sehingga perbuatan asusila seperti yang terjadi itu tidak berulang," ucapnya. 

Pengawasan di lingkungan pesantren, lanjut Didin, perlu ditingkatkan dan diperketat. Aspek keamanan di berbagai tempat di dalam pesantren, seperti asrama, kamar, dan titik-titik lainnya harus dilakukan secara maksimal. "Sekali lagi, hal-hal demikian jangan sampai terulang lagi," tegasnya. 

BKsPPI juga mengimbau kepada para pimpinan pesantren untuk memperhatikan masalah yang tengah menjadi perbincangan publik ini. Sebab, persoalan ini tentu memberikan pengaruh kepada para santri, khususnya santri yang telah menjadi korban. 

"Ini sangat membahayakan terutama bagi para santri yang menjadi korban. Ini akan punya pengaruh psikologis, pengaruh kejiwaan yang tidak kecil terhadap masa depan mereka," ujar Didin. 

Dia juga menekankan, pada prinsipnya, berdirinya pondok pesantren itu karena berlandaskan tujuan yang mulia, yaitu mendidik anak-anak bangsa dan umat agar kelak menjadi generasi yang shaleh, berilmu dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. 

"Maka masalah ini tidak boleh kemudian dibiarkan berkeliaran, karena akan sangat membahayakan. Dan para santri harus mendapat perhatian dan pendidikan yang baik, termasuk sarana-prasarana yang menunjang proses pembelajaran. Seperti yang berkaitan dengan olah raga dan lain sebagainya, itu harus diperhatikan semuanya," jelasnya.               

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement