Rabu 13 Jul 2022 16:20 WIB

Pemkot Jakbar Serukan Pabrik Kendalikan Polusi dengan Uji Emisi Cerebong Asap

Tiap pabrik harus melakukan uji emisi cerebong asapnya.

Red: Reiny Dwinanda
Lanskap gedung bertingkat yang tersamar polusi udara di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pemkot Jakarta Barat serukan industri agar melakukan uji emisi cerobong asap pabriknya untuk mengendalikan polusi udara.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lanskap gedung bertingkat yang tersamar polusi udara di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pemkot Jakarta Barat serukan industri agar melakukan uji emisi cerobong asap pabriknya untuk mengendalikan polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyerukan agar seluruh pabrik di daerah itu ikut berpartisipasi dalam berbagai upaya meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Salah satu caranya ialah dengan mengendalikan polusi udara yang dihasilkan dalam proses produksi.

"Kami imbau seluruh industri agar mau memeriksa, melakukan uji emisi cerobongnya agar tidak memproduksi polusi berlebih," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Heri Permana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Menurut Heri, setiap cerobong asap memiliki kriteria khusus agar dapat mengurangi polusi udara selama beroperasi antara lain mulai dari pengolahan asap hingga tinggi cerobong. Selain itu, setiap perusahaan juga harus menyerahkan hasil pemeriksaan uji emisi yang dilakukan oleh pihak internal.

"Mereka harus menyerahkan hasil uji emisi sendiri dan menyerahkan ke kami. Itu akan jadi bahan penilaian kami," kata Heri.

Sejauh ini, Heri mengaku rata-rata industri di wilayah Jakarta Barat sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut. Walau demikian, dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa perusahaan yang sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement