Kamis 14 Jul 2022 19:27 WIB

Camat: Jalan Setu Babakan Tetap Bisa Dilewati Saat Pesta Anggota DPRD DKI

Jalan tidak ditutup, tetapi warga diimbau menggunakan jalur alternatif.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Jalan Setu Babakan tetap bisa dilewati warga saat pesta pernikahan anak dari anggota DPRD DKI Jakarta pada Sabtu (16/7/2022) mendatang.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Jalan Setu Babakan tetap bisa dilewati warga saat pesta pernikahan anak dari anggota DPRD DKI Jakarta pada Sabtu (16/7/2022) mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso menegaskan, Jalan Setu Babakan tetap bisa dilewati warga saat pesta pernikahan anak dari anggota DPRD DKI Jakarta pada Sabtu (16/7/2022) mendatang. Dia mengatakan, penutupan jalan bukan kewenangan dari sebagai Camat Jagakarsa, melainkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkoordinasi dengan keluarga mempelai dan pihak lain yang memiliki kewenangan penuh.

"Bukan jalan itu ditutup, ya, kami mengimbau kepada warga yang hendak melintasi jalur itu agar menggunakan jalur alternatif lain untuk kenyamanan mereka juga," kata Santoso ketika ditemui di kantor Kecamatan Jagakarsa, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, masyarakat yang memang terpaksa harus melintasi jalur tersebut masih bisa melaluinya. Dengan banyaknya undangan yang disebar oleh pihak keluarga, para pengguna jalan diharapkan bisa memaklumi.

Santoso juga meminta pihak terkait untuk bisa bersama-sama membantu memperlancar arus jalan yang ada di Setu Babakan pada hari resepsi agar warga Jagakarsa yang melintasi tetap merasa nyaman. "Saya minta juga kalau nanti terjadi kemacetan Dishub dan Satpol PP ikut bantu untuk mengamankan agar bisa tertib," ujar dia.

Kepala UPK Setu Babakan Imron Yunus menyatakan, memang benar ada pengalihan arus pada hari resepsi pernikahan, Sabtu esok. "Pihak keluarga yaitu, Pak Haji Purwanto juga sudah memberikan imbauan dengan memasang spanduk yang berisikan informasi untuk menghindari jalur Setu Babakan," tutur Imron melalui sambungan telepon, Kamis.

Acara resepsi pernikahan anak dari anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu akan dilangsungkan dengan mengusung adat Betawi yang akan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement