Kamis 14 Jul 2022 22:15 WIB

Berkah Kurban 1443 H, BPKH Salurkan 2.843 Hewan Qurban ke Seluruh Indonesia

Penyaluran hewan qurban melalui kerja sama dengan Baznas hingga LazisMU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham Tirta
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui program kemaslahatan Berkah Kurban 1443 H tahun ini menyalurkan sebanyak 2.843 hewan qurban berupa kambing dan domba yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk pelaksanaan distribusi hewan qurban, BPKH bekerja sama dengan sepuluh mitra kemaslahatan, di antaranya Baznas, LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Quran, dan LazisMU.

Kegiatan berkah kurban dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Hewan qurban yang disalurkan sudah melalui proses Quality Control (QC) dan pemeriksaan yang ketat, sehingga dipastikan hewan qurban dalam keadaan sehat dan terjamin bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di lokasi terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana, daging kurban diolah menjadi berbagai jenis produk makanan siap saji seperti kornet, rendang kaleng, serta abon yang dikemas dengan higienis.

Baca Juga

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kemaslahatan yang telah berkontribusi dalam pendistribusian hewan qurban. Semoga hewan qurban yang didistribusikan dapat bermanfaat hingga ke penjuru negeri. Berkah kurban ini bukan menggunakan dana setoran awal jamaah, namun menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat. Menurut UU No 34 tahun 2014 bahwa seluruh nilai manfaat akan dikembalikan kepada umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan” kata Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana BPKH dalam siaran persnya, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan Berkah Kurban ini dilaksanakan sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan. “Pada momentum Idul Adha yang berbahagia ini Alhamdulillah BPKH dapat menyalurkan hewan qurban ke seluruh Indonesia melalui 10 mitra kemaslahatan. Semoga program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mendapatkan barokah dan ridho Allah SWT,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Rahmat Hidayat.

Dengan adanya program Berkah Kurban ini diharapkan dapat memberikan maslahat bagi umat serta mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di lokasi terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement