Jumat 15 Jul 2022 13:30 WIB

Korut: Ukraina tak Berhak Angkat Isu Kedaulatan

Ukraina tidak memiliki hak mengangkat isu kedaulatan setelah bergabung dengan AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Bendera Korea Utara.
Foto: Flickr
Bendera Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) mengatakan Ukraina tidak memiliki hak mengangkat isu kedaulatan setelah bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dalam melanggar kedaulatan mereka secara "tidak adil dan ilegal". Ukraina memutuskan hubungan diplomatik dengan Korut Rabu (13/7/2022) lalu.

Pernyataan yang dirilis media pemerintah Korut itu disampaikan usai Korut mengakui kedaulatan dua daerah Ukraina yang memisahkan diri. Hubungan Ukraina dan Korut rusak sejak saat itu. Kiev menyebut langkah Korut merusak kedaulatan dan integritas wilayahnya.

Baca Juga

Namun pada Jumat (15/7/2022) Korut mempertahankan langkahnya dengan mengatakan Ukraina membantu sanksi program senjata Korut yang dipimpin AS. Korut selalu mengatakan program nuklir dan rudal mereka hanya sebagai tindak pertahanan.

Pyongyang menuduh AS mempertahankan "kebijakan bermusuhan" dengan memberlakukan sanksi internasional dan menggelar latihan militer dengan Korea Selatan (Korsel).

"Ukraina tidak memiliki hak mengangkat isu atau memperdebatkan legitimasi kami melaksanakan kedaulatan setelah melakukan tindak yang merusak kejujuran dan keadilan antara negara dengan aktif bergabung dalam kebijakan bermusuhan AS yang tidak adil dan ilegal di masa lalu," kata Kementerian Luar Negeri Korut.

'Kami akan terus memperkuat dan mengembangkan pertemanan dan kerja sama dengan semua negara yang menghormati kedaulatan kami dan memperlakukan kami berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan setara, non-intervensi urusan internal dan saling menghargai," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement